• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRDSU Bentuk Pansus Jalan, Pengamat: Tidak Efektif di Sisa Periodesasi!

Editor: Editor
Senin, 29 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 29 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Meski  masa periodesasi 2014-2019 anggota DPRD Sumut tinggal 6 minggu lagi, tapi lembaga legislatif itu begitu bersemangat membentuk Pansus (Panitia Khusus), guna menuntaskan permasalahan pembangunan jalan provinsi jurusan Saribudolok – Saranpadang Kabupaten Simalungun senilai Rp17 miliar yang ditengarai bermasalah.

Pembentukan Pansus Pembangunan Jalan Provinsi Saribudolok-Saranpadang ini diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Ruben Tarigan didampingi Wakil Ketua Sri Kumala dan dihadiri Sekdaprovsu Hj Sabrina,  Senin (29/7/2019) di DPRD Sumut.

Adapun tujuan Pansus ini dibentuk untuk mengetahui persoalan sebenarnya  mengapa belum adanya pembayaran yang dilakukan  Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut kepada kontraktor yang melakukan pembangunan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Seribudolok – Saranpadang dimaksud.

Menurut Ketua Pansus Burhanuddin Siregar, permasalahan ini mengemuka, ketika rekanan maupun kontraktor  mengadu kepada Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman menyangkut belum dibayarnya hasil kerja mereka oleh Dinas BMBK Sumut, kemudian Komisi D melakukan rapat dan disepakati dibentuk Pansus.

Anggota dewan yang terlibat dalam Pansus pembahasan permasalahan pembangunan jalan provinsi ini, diantaranya Leonard Samosir, Novitasari, Syahmidun Saragi (FP Golkar), Sutrisno Pangaribuan, Baskami Ginting dan Herman Sembiring (F-PDI Perjuangan), Syamsul Sianturi, Layari Sinukaban, Arfan Maksum Nasution (FP Demokrat).

Kemudian, Yantoni Purba, Donald Lumbanbatu, Ariwibowo (FP Gerindra), Fahrizal, Darwin Lubis (FP Hanura), Burhanuddin Siregar dan Syamsul Qodri Marpaung (F-PKS), M Hidayat (F-PAN), Jubel Tambunan (FP Nasdem), Robi Agusman Harahap dan Jafaruddin Harahap (F-PKB).

Ditambahkan Burhanuddin, Pansus akan mengejar proses pelaksanaan pekerjaan 5 paket konstruksi di Dinas BMBK yang putus kontrak, salah satunya Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Seribudolok – Saranpadang.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Jalan Marelan (Simpang Jalan Pertempuran – Batas Kota Medan), Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Sipangimbar – Batas Paluta (Tolang) di Kabupaten Tapsel, Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Lolowua – Dola di Kabupaten Nias dan pembukaan jalan pada ruas jalan provinsi Fabaliwa – Batas Nias Barat (Ringroad) di Kabupaten Nias Barat.

Tidak Efektif

Sementara itu, Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menilai, Pansus tidak akan efektif dari sisi waktu yang tersisa diakhir periode anggota lembaga legislatif. Walaupun bisa saja sebagian mereka akan meneruskan Pansus tersebut seandainya belum berakhir.

“Selain itu, ada agenda lain yang tak kalah penting yaitu agenda pembahasan P-APBD 2019 dan pembahasan R-APBD 2020 yang seyogianya periode ini juga tuntas,” katanya sembari menambahkan, Pansus yang dibentuk dengan waktu yang singkat tidak bisa menghasilkan sesuatu yang hendak dicapai.

Elfanda kuatir, Pansus yang dibentuk secara terburu-buru dan sebagian banyak anggota dewan yang akan berakhir masa periodesasinya menjadi alat bargaining untuk kepentingan kelompok maupun pribadi, apabila ada permasalahan yang didapati dilapangan.

“Pembentukan Pansus itu harus secara transparan, efesien, efektif, berdaya guna dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan terburu-buru, agar hasilnya juga maksimal” tambahnya. (POL/W).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: pansus jalan
Berita sebelumnya

Perda No.5/2016 Dicabut, Wali Kota Optimis Iklim Investasi Meningkat

Berita selanjutnya

KPN dan Pemko Medan Serahkan Beasiswa kepada 187 Siswa Berprestasi

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd