• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Bupati Asahan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Sesat

Editor: Suganda
Jumat, 26 Juli 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 26 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Plt Bupati Asahan H.Surya BSc secara resmi membuka sosialisasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Dusun se Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/7/2019).

Plt Bupati Asahan H.Surya BSc dalam sambutannya mengatakan perkembangan isu dan fenomena tentang adanya aliran-aliran yang tidak sesuai maupun menyimpang di masyarakat perlu diwaspadai.

Apalagi, kata Pl Bupati, aliran-aliran itu sangat mudah untuk dipelajari masyarakat melalui internet. Karena itu perlu dilakukan upaya preventif untuk menghindari paham radikalisme, perpecahan, dan aliran aliran yang menyimpang di masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini saya harapkan dapat memberi langkah-langkah yang tepat bagi Kepala Dusun dan masyarakat untuk bisa turut mencegah adanya pengaruh yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Seluruh elemen harus ikut serta dalam menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujar H. Surya B,sc pada acara dihadiri Kajari .Asahan, Ketua FKUB Kab. Asahan, Ketua MUI Kab. Asahan, OPD dan Kepala Lingkungan/Kepala Dusun se Kabupaten Asahan..

Dalam sambutannya Ketua Tim Pakem Kabupaten Asahan sekaligus Kajari Kabupaten Asahan Rahmad Purwanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

“Peran kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat Kabupaten Asahan. Jika menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar huku,” ujar Rahmad Purwanto.

Selanjutnya Rahmad Purwanto menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Asahan. (POL/RES)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: aliran kepercayaan
Berita sebelumnya

Sakit Hati, Tompel Bunuh Paman di Sergai  

Berita selanjutnya

Parit Primer Jalan Denai Hasilkan 6 Dump Truck Sampah

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd