Asahan, POL | Plt Bupati Asahan H.Surya BSc secara resmi membuka sosialisasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Dusun se Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/7/2019).
Plt Bupati Asahan H.Surya BSc dalam sambutannya mengatakan perkembangan isu dan fenomena tentang adanya aliran-aliran yang tidak sesuai maupun menyimpang di masyarakat perlu diwaspadai.
Apalagi, kata Pl Bupati, aliran-aliran itu sangat mudah untuk dipelajari masyarakat melalui internet. Karena itu perlu dilakukan upaya preventif untuk menghindari paham radikalisme, perpecahan, dan aliran aliran yang menyimpang di masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini saya harapkan dapat memberi langkah-langkah yang tepat bagi Kepala Dusun dan masyarakat untuk bisa turut mencegah adanya pengaruh yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Seluruh elemen harus ikut serta dalam menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujar H. Surya B,sc pada acara dihadiri Kajari .Asahan, Ketua FKUB Kab. Asahan, Ketua MUI Kab. Asahan, OPD dan Kepala Lingkungan/Kepala Dusun se Kabupaten Asahan..
Dalam sambutannya Ketua Tim Pakem Kabupaten Asahan sekaligus Kajari Kabupaten Asahan Rahmad Purwanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.
“Peran kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat Kabupaten Asahan. Jika menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar huku,” ujar Rahmad Purwanto.
Selanjutnya Rahmad Purwanto menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Asahan. (POL/RES)