• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ngaku Tak Dapat ‘Jatah’ Istri, Sopir Angkot di Sidimpuan Coba Cabuli Siswi SD

Editor: Suganda
Sabtu, 23 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 23 Maret 2024
Martua P Marbun diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. 

Martua P Marbun diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Sopir angkot inisial MPM (55) ini ditangkap personel Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD.

Warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan itu ditangkap setelah ibu korban membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan, Kamis (21/3/2024).

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan Iptu K Sinaga mengatakan, aksi bejat itu dilakukan MPM pada Rabu (20/3/24) sekira pukul 11.30 Wib. Saat itu, korban baru pulang dari sekolah dan menaiki angkot jurusan Batunadua-Pasar yang dikemudikan pria itu.

“Sewaktu naik ke dalam angkot, tersangka menyuruh korban untuk duduk di sebelah tersangka,” kata Sinaga, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/24).

Ketika Angkot melintas di depan Indomaret, Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, tersangka kemudian meraba-raba paha korban sembari mengeluarkan kemaluannya.

“Sampai korban bisa melihat tersangka tidak menggunakan celana dalam,” beber Sinaga.

Selanjutnya, pria itu memaksa agar korban memegang kemaluannya, namun ditolak. Kemudian, MPM melakukan onani di depan korban untuk melampiaskan birahinya.

Berdasarkan laporan ibu korban, polisi kemudian meringkus MPM pada Kamis (21/3/24). Saat ini MPM sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan.

Kepada polisi, MPM berdalih nekat melakukan hal itu karena sudah lebih sebulan lebih tidak berhubungan intim dengan istrinya.

Sementara itu Kapolres AKBP Dudung Setyawan meminta setiap keluarga bekerja sama dalam hal mengawasi aktifitas anak-anak setiap saat.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar menjaga generasi kita terhadap para pelaku-pelaku yang kita tidak ketahui di mana saja berada,” katanya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Sudah Beroperasi, The Mario’s Eatery & Bar di Toba Dibangun Tanpa IMB

Berita selanjutnya

Gerindra Sumut: Edy Rahmayadi Mengkhianati Prabawo Subianto

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd