• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Beli Motor Curian, Kasus Pria Ini Berujung di Polrestabes Medan

Editor: Suganda
Kamis, 1 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 1 Februari 2024
Penadah sepeda motor curian ditangkap Polrestabes Medan.

Penadah sepeda motor curian ditangkap Polrestabes Medan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HDS penadah sepeda motor curian yang hilang di kawasan Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/1/24) lalu.

Awal kronologi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan penadah pertama sekali membeli sepeda motor dari orang yang tidak dikenalinya.

“Dia (penadah) ini mengaku tidak tahu kalau yang dibelinya tersebut adalah motor curian. Saat membeli dirinya mengaku hanya mendapatkan STNK dan si penjual mengatakan kalau BPKBnya hangus terbakar, karena melihat sepeda motor baru dengan harga murah dirinya sepakat membeli dengan harga Rp 9,5 juta,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Kemudian setelah membelinya penadah tersebut kembali melakukan penjualan sepeda motor di marketplace dengan harga Rp 10 juta. Hal itu diketahui oleh korban alias pemilik sepeda motor yang melihat penadah menjual sepeda motor miliknya di marketplace.

“Sesaat mengetahui penadah menjual sepeda motornya yang hilang, sang korban melapor ke Polisi dan menghungi si penadah ini. Dia ditangkap petugas di Jalan Wahid Hasyim,” ungkapnya ke awak media.

Saat diinterogasi Teddy Marbun, HDS mengaku baru sekali membeli motor curian. Dirinya juga mengaku membeli motor curian tersebut dari orang tidak dikenal dan dirinya tak sadar jika itu adalah sepeda motor curian.

“Saya tidak kenal sama orangnya, saya beli Rp 9,5 juta, dan saya mau jual Rp 10 juta. Saya awalnya tidak tahu, kondisi sepeda motor masih bagus dan baru, dan dia (penjual) bilang BPKB-nya terbakar saat rumahnya kebakaran, dan saya percaya saat itu,” ujarnya.

“Saya COD kemarin beli kereta ini, orang yang jual tinggi tegap, masih muda, saya ada Whatsapp-nya, tapi saya lupa orangnya,” pungkasnya. (MIS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Samsul Tarigan Dituntut 8 Bulan Penjara!

Berita selanjutnya

Bupati Tapsel dan Forkopimda Sambut Kedatangan Pj. Gubernur Sumut 

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd