• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tiga Pria di Medan Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

Editor: Suganda
Selasa, 23 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 23 Januari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tiga pengedar narkoba di Kecamatan Medan Petisah diciduk Personel Kepolisian saat sedang memakai barang haram tersebut di sebuah rumah.

Diketahui dari tiga pelaku tersebut, dua diantaranya adalah pemakai narkoba berinisial HL dan EH dan satu lainnya diduga sebagai pengedar sabu-sabu berinisial MD.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pihak jajarannya dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga orang tersebut di rumah MD yang berada di kawasan Jalan Kejaksaan Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (13/1/24).

“Pihak kita dari Polsek Medan Baru awalnya mendapat informasi dari laporan masyarakat bahwasanya ada diduga pengedar narkoba (MD) yang mana rumahnya itu diduga menjadi tempat jual-beli sabu,” ujarnya, Senin (22/1/24) di Mapolrestabes Medan.

Teddy Marbun mengatakan petugas Polsek Medan Baru langsung menciduk MD di kediamannya, dan ditemukan dua pelaku lainnya saat sedang menggunakan sabu saat di lokasi.

“Saat petugas menangkap MD, di rumahnya jug ditemukan dua pelaku lainnya sedang menggunakan sabu-sabu itu,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik seberat 0,52 gram sabu dan satu buah plastik klip yang berisi seberat 0,06 gram.

Sementara itu, satu diantara pelaku tersebut sempat menyebut dirinya adalah oknum wartawan. Menanggapi hal tersebut, Marbun mengatakan akan kembali memeriksa terkait pelaku yang mengaku dirinya sebagai oknum wartawan.

“Terkait pengakuan salah satu pelaku adalah wartawan itu juga akan kita lakukan pemeriksaan mengenai legalitasnya,” pungkasnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengedar Sabu
Berita sebelumnya

Polres Simalungun Semakin Gencar Berantas Narkoba

Berita selanjutnya

Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Komut Pindad

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd