• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bobby Siap Tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Kepatuhan PBJ

Editor: Editor
Sabtu, 30 Desember 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 30 Desember 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Medan yang diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK-RI, Jalan Imam Bonjol, Jumat (29/12/2023).

Usai menerima LHP atas Kepatuhan PBJ ini, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Sumatera Utara yang telah memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaannya. Setelah ini Pemko Medan berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam LHP tersebut, agar kedepannya proses pengadaan PBJ pada Pemko Medan lebih baik.

“Terima kasih kepada BPK-RI Sumatera Utara. Kami berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan langkah-langkah yang disarankan dan batas waktu yang ditentukan dengan melibatkan seluruh unsur yang ada,” kata Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution, Pemeriksaan kepatuhan atas PBJ tahun 2023 yang dilakukan BPK-RI Sumatera Utara ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan serta memberikan simpulan apakah pengadaan PBJ pada Pemko Medan telah sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku ataupun aspek lainnya seperti tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat waktu.

“Tentunya Pemko Medan terus berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk bimbingan dari BPK-RI Sumatera Utara agar proses pengadaan PBJ pada Pemko Medan lebih baik,” ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya Kalan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengatakan setelah LHP diterima, agar dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari untuk rekomendasi-rekomendasi BPK RI guna penyempurnaan, perbaikan, dan perbenahan administrasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemko Medan yang telah kooperatif dan dengan baik menyambut kami atas pemeriksaan kepatuhan PBJ. Dari hasil pemeriksaan BPK menemukan masih ada yang perlu di perbaiki yang berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD atas pengadaan barang dan jasa,” Jelasnya. (POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyKepatuhan PBJPemeriksaan BPKTindaklanjuti
Berita sebelumnya

Seluruh Pembayaran Proyek “Lampu Pocong” Sudah Dikembalikan Kontraktor

Berita selanjutnya

Teken MoU dengan KIP, Kemenag Sumut: Kerja Sama Reformasi Birokrasi

TERBARU

Komisi III DPRD Medan Tagih Tanggung Jawab PLN atas Pemadaman Total

Selasa, 23 Juni 2026

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Senin, 22 Juni 2026

Pemkab Labuhanbatu Berkomitmen Penuh Sukseskan Program Strategis Nasional Presiden Prabowo

Senin, 22 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd