• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpolairud Poldasu Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Editor: Suganda
Senin, 15 Juli 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 15 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tanjungbalai, POL | Satpolairud KP II-1023 Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotiba asal Malaysia ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sedikitnya, 9,6 Kg sabu-sabu plus 9.820 butir ekstasi disita, Sabtu (13/7/2019) siang.

Barang bukti narkotika ini diamankan dari Kapal 28 KM Hati M Jaya, bermesin dompeng yang berlayar dari Malaysia, dinakhodai SH (48), warga Jalan Jenaha, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Kapal Patroli Satpolairud Polda Sumatera Utara KP II-1023, sebelumnya melakukan patrol di perairan Kedai Terapung, Desa Sei Apung, perairan Asahan.

Saat berpapasan dengan Kapal 28 KM Hati M Jaya, petugas patrol yang baru berlayar dari Malaysia, petugas mencoba menghentikannya. Namun bukannya berhenti, nakhoda SH bersama 3 ABK lalu menambah kecepatan.

Dalam pengejaran, 3 ABK kabur dengan cara melompat ke laut.Sementara nakhoda SH berhasil di tangkap berikut kapal dan muatannya berisi 9,6 Kg sabu-sabu dan 9.820 butir pil ekstasi. Untuk pennyelidikan, SH bersama barang bukti diamankan di Ditpolairud Polda Sumut, di Tanjung Balai.

Hingga kini, kepolisian masih memburu tiga ABK yang sudah diketahui identitasnya. Informasi yang diperoleh petugas, ketiganya dibakarkan kabur menuju hutan.(Pjs)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penyelundup NarkobaPolda SumutSatpolairud
Berita sebelumnya

129 Rentenir di Singapura Terancam Dipenjara dan Dihukum Cambuk

Berita selanjutnya

Korupsi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun Penjara

TERBARU

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Jadikan Medan Sebagai Kota Sport Tourism Internasional

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd