Patumbak, POL | Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Caniaho SH MH melalui Kanit Reskrim Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH.MH melakukan tindakan tegas bila ada kedapatan permainan judi putar di warung pak kulit.
Atas dasar laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di warung pak kulit di duga adanya ketangkasan judi dadu putar, kemudian Team tekab unit reskrim polsek patumbak meluncur ke lokasi Warung Pak Kulit di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.
Sesampainya di lokasi dimaksud Team Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan di belakang warung Pak Kulit. Namun dari lokasi tidak ditemukan permainan dadu putar (alias zonk), hanya ada beberapa pria yang sedang duduk santai.
Selanjutnya Team menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak dibenarkan ada praktek perjudian jenis apa pun di warung ini. Bila ada lagi permainan dadu putar, kepolisian tidak segan untuk menindak tegas.
“Walaupun ada nanti oknum-oknum menyuruh buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan diberikan uang sewa lapak judi, kami gak peduli akan kami sikat habis siapa saja yang melanggar hukum,” jelas kanit reskrim. (POL/SAMURA)







