• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 1 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rakor Evaluasi dan Pengawasan Distribusi LPG

Editor: Editor
Kamis, 24 Agustus 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 24 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Ikramsyah Putra Nasution, MM., memimpin rapat koordinasi evaluasi dan pengawasan distribusi LPG, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (23/08/2023).

Dikatakan Asisten ll, rapat koordinasi ini adalah menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, tentang penyampaian keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/546/KPTS/2023, tentang penetapan harga eceran tertinggi LPG tabung 3 Kg di Provinsi Sumatera Utara dan pelaksanaan pengawasan distribusi di Kabupaten Labuhanbatu.

“Ada hal-hal penting yang harus kita diskusikan hari ini, yaitu tentang kenaikan gas LPG tabung 3 Kg dan pengawasan distribusi LPG. Jadi, rapat koordinasi kita hari ini ada dasar hukumnya”, kata Asisten.

Melalui rapat ini, kata Ikramsyah Putra Nasution, diharapkan bisa dapat berkoordinasi dengan baik antara Pemerintah kabupaten, Polres dan dengan para agen LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

“Saya berharap dengan kita saling berkoordinasi, tentunya kita bisa mengantisipasi adanya gejolak di tengah – tengah masyarakat”, ujar Asisten II Ikramsyah Putra.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, menyampaikan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bahwa kenaikan gas LPG tabung 3 Kg sebesar 1.000 Rupiah.

Turut hadir dalam rakor tersebut, perwakilan Polres Labuhanbatu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD, Para Camat, Para Agen LPG dan undangan lainnya. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Distribusi LPGPemkab LabuhanbatuRakor Evaluasi
Berita sebelumnya

Bupati Dolly dan Forkopimda Tanam Pohon di Mapolres Tapsel

Berita selanjutnya

Ijeck Serahkan Mobil Ambulance ke Ponpes Raudlatul Ulum

TERBARU

Buka Festival Kreatifitas Pemuda dan UMKM, Rico Waas: Melalui Kreatifitas Pemuda Tunjukkan Kontribusinya Untuk Pembangunan Kota

Sabtu, 1 November 2025

Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Dengar dan Beri Solusi Permasalahan Warga

Sabtu, 1 November 2025

Kemenkeu Sumut Peringati Hari Oeang ke-79 dengan Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 1 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd