• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Beri Rasa Aman Konsumen, Pemko Medan Sosialisasikan Registrasi PSAT-PDUK

Editor: Editor
Rabu, 9 Agustus 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 9 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di aula Kantor Camat Medan Barat, Rabu (9/8/2023). Sosialisasi ini disambut baik Pelaku Usaha karena dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Sosialisasi registrasi PSAT-PDUK yang berlangsung selama satu hari ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Agus Suriyono. Hadir sebagai narasumber Prof Bilter Sirait (Wakil Ketua Tim Pokja Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura)Sumut, Halomoan Napitupulu (Purna Bakti OKKPD) Sumut dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Dalam sambutannya Asisten Ekbang Agus Suriyono sekaligus Plt Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan mengungkapkan Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Salah satu sasaran pengembangan di bidang pangan adalah terjaminnya pangan dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan manusia seperti penggunaan pestisida yang berlebihan, penggunaan boraks, formalin, rhodamin serta bahan berbahaya lainnya yang merusak kesehatan.

“Penyelenggaraan keamanan pangan dilakukan Pemerintah dengan menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan. Pemerintah juga menetapkan standar keamanan pangan dan mutu pangan. Selain itu setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan juga wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan,” Jelas Asisten Ekbang.

Menurut Agus, jenis perizinan untuk pangan segar yang beredar mencakup izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL), izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) serta Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Perlakuan istimewa diberikan Pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha. Kemudahan tersebut berupa pemberian izin di awal dengan pemenuhan persyaratan teknis setelah izin diterbitkan.

Dengan adanya mekanisme kemudahan seperti ini, Pemerintah perlu memperkuat pengawasan untuk memastikan komitmen yang telah dijanjikan pelaku usaha sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Artinya norma pengawasan terhadap pelaku usaha mikro kecil ini dilaksanakan dengan pembinaan pendampingan dan penyuluhan,” Ujar Agus.

Agus menambahkan, adanya aturan tersebut pelaku usaha hari ini diundang dalam sosialisasi ini guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil PSAT-PDUK dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan Pangan.

“Adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha dapat meningkatkan terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan dalam pelaksanaan registrasi,” Sebut Agus Suriyono.

Sementara itu Harapan Dabuke, salah seorang pelaku Usaha menyambut baik sosialisasi ini. Dimana dengan adanya registrasi PSAT-PDUK nanti bisa menjadi satu jaminan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen. Artinya produk-produk ataupun usaha yang ada terdaftar PSAT-PDUK tentu konsumen akan nyaman dan yakin.

” Kami pelaku usaha menyambut baik digelar sosialisasi ini. Karena dengan terdaftarnya produk PSAT-PDUK pastinya konsumen akan merasa aman. Artinya menjadi nilai plus bagi pelaku usaha terutama menciptakan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang kita distribusikan dan kita jual aman untuk dikonsumsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ujar Pelaku Usaha.

Dirinya berharap Kedepannya akan ada lagi sosialisasi seperti ini yang digelar Pemko Medan, sehingga nantinya para pelaku usaha akan semakin paham di lapangan terhadap aturan atau peraturan yang berlaku.

Sebelumnya Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dalam laporannya mengatakan sosialisasi registrasi PSAT-PDUK ini diikuti sebanyak 70 orang. Selain pelaku usaha, sosialisasi ini juga diikuti perwakilan dari Kecamatan dan Perwakilan dari Kelurahan.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 15 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertanian. Selain itu melalui pertemuan ini juga dilakukan pendataan pelaku usaha PSAT-PDUK di Kota Medan,” jelasnya.
(POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PemkoPSAT-PDUKRasa AmanSosialisasikan
Berita sebelumnya

Lantik 10 Kepala SMA/SMK, Edy Rahmayadi Larang Kepsek Libatkan Siswa dan Sekolah di Politik Praktis

Berita selanjutnya

Pendistribusian Zakat Triwulan II, Edy Rahmayadi Berharap Peran Ulama Memaksimalkan Potensi Zakat Hingga Rp8 Triliun

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd