• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Bapenda Labuhanbatu: Target Pajak Daerah Tahun 2023 Sebesar Rp 114.780.000.000

Editor: Editor
Selasa, 13 Juni 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 13 Juni 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu Andrea Nuzul Manik, S.STP, menjadi pembina upacara dalam apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Senin (12/06/2023).

Kepala Bapenda Labuhanbatu Andrea Andrea Nuzul Manik mengatakan, Badan Pendapatan daerah merupakan koordinator Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi daerah, salah satu pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan kegiatan pada pemerintah daerah. Target pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp. 114.780.000.000.

Untuk mencapai target tersebut, selain peran badan pendapatan, Andrea Manik juga berharap peran penting dari seluruh aspek baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolaan pajak dan Retribusi.

“Terkhusus bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak dan mengajak masyarakat agar taat dalam kewajiban membayar pajak sedangkan opd pengelola pajak dan Retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi serta berinovasi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan,” jelasnya .

Andrea Andrea Nuzul Manik menambahkan, selain Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam hal ini sehubungan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bapenda sedang dalam tahapan proses pembuatan Rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Diharapkan seluruh OPD pengelola retribusi daerah agar berkoordinasi dengan Bapenda dalam hal Rancangan peraturan daerah tersebut,” ucapnya. Hadir dalam Apel Gabungan ini, Asisten I dan Asisten III Setdakab Labuhanbatu, beberapa Kepala OPD, para pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2023Kepala Bapenda LabuhanbatuRp 114.780.000.000Target Pajak Daerah
Berita sebelumnya

Dukung Institut Bisnis IT&B Berikan Beasiswa, Bobby: Semoga Lebih Berprestasi

Berita selanjutnya

Kukuhkan ICMI Muda Sumut, Gubermur Edy: Provinsi Ini Menanti Gebrakan Kalian!

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd