• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

OPD Pemko Padangsidempuan Dikumpulkan Hadapi Penilaian Ombusman

Editor: Editor
Rabu, 24 Mei 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 24 Mei 2023
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Nasution saat memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (IST)

Wali Kota Padangsidempuan Irsan Nasution saat memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidempuan terkait pelayanan dasar kepada masyarakat dikumpulkan dalam rangka persiapan menghadapi penilaian ombudsman Republik Indonesia tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM ( 22/5) itu merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik indonesia.

Pada kesempatan itu Wali Kota Irsan mengatakan, rakor antar OPD tersebut harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Padangsidempuan  menjadi lebih baik.

“Melalui rapat intensif ini kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD serta hasil tahun lalu bisa menjadi bahan evaluasi ditahun 2023 ini,” ucap Irsan, Senin (22/5/2023), di aula kantor Wali Kota Padangsidempuan.

Dalam rapat itu, para peserta terdiri dari delapan OPD memberikan berbagai masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman baik mengisi Quisioner, kisi-kisi pegawai khusus menerima pengaduan.

Pada kesempatan tersebut Kabag Organisasi Holidin mengatakan bahwa, pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.

Rapat tim Pelayanan Publik tersebut dihadiri Sekdako, Asisten, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan seluruh Puskesmas Kota Padangsidempuan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hadapi PenilaianOmbusmanOPD Pemko Padangsidempuan
Berita sebelumnya

Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Verifikasi Bangga Kencana MKM Provsu

Berita selanjutnya

DPRD Medan Gelar Paripurna Hasil Kinerja Pansus Inovasi Daerah

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd