• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Papan Reklame Marak Berdiri di Atas Trotoar  Kota Medan, Edwin Sugesti: Pemko Harus Tindak Tegas

Editor: Editor
Jumat, 28 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 28 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Ulah pengusaha papan reklame kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya setelah sebelumnya Pemerintah Kota Medan melakukan penindakan terhadap papan reklame yang berdiri di bahu jalan. Kini, papan reklame milik pengusaha advertising di kota Medan kembali muncul dan diduga tidak memiliki izin.

Pengusaha Advertising ini diduga mencoba kembali mendirikan papan reklame di bahu jalan pada ruas-ruas jalan protokol di kota Medan yang sudah dilarang.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edwin Sugesti Nasution mengaku keberadaan papan reklame yang mulai bebas berdiri di bahu jalan (atas trotoar) jalan protokol sudah banyak menyalahi. Padahal kata anggota Komisi IV ini lagi, sebelumnya Kota Medan pernah disoroti sebagai kota paling banyak berdiri papan reklame. Dan kemudian Pemko Medan melakukan penertiban.

Pemko Medan, sambung Edwiin Sugesti lagi ada mengeluarkan larangan bagi pengusaha advertising agar tidak mendirikan papan reklame di atas trotoar jalan.

“Kita berharap Wali Kota Medan dapat segera menertibkan papan reklame milik pengusaha advertising yang saat ini mulai banyak tumbuh diketahui telah menyalahi aturan. Sebagaimana kita ketahui, 2 atau 3 tahun yang lalu papan reklame yang melanggar itu sudah banyak ditertibkan. Namun hari ini, mulai muncul lagi papan reklame yang melanggar ketentuan yang berdiri diatas trotoar atau roilen jalan sehingga ini dapat merusak estetika kota Medan. Banyak kita lihat titik titik papan reklame atau videotron yang hari ini mungkin luput dari amatan pemko Medan,”ujarnya baru-baru ini.

Wakil rakyat asal Dapil 3 kota Medan ini menyebutkan lagi, agar pemko Medan tidak melakukan tebang pilih terhadap pengusaha advertising agar tidak membawa dampak keraguan bagi investor untuk berinvestasi di kota Medan.

“Dengan tegaknya peraturan, maka bagi investor yang mungkin ingin berinvestasi di kota Medan ada kepastian hukum,”ucapnya.

Edwin Sugesti juga sangat menyayangkan ada OPD yang beriklan pada papan reklame yang diketahui tidak memenuhi ketentuan perizinan.

“Karena memang papan reklame tersebut berdiri di atas roilen jalan atau badan jalan. Tentunya sebagai pemerintah kota kita semestinya tidak ikut seolah melindungi pengusaha advertising yang nakal, yang mendirikan konstruksi papan reklamenya di atas badan jalan,” tutupnya.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Atas TrotoarEdwin SugestiMarakpapan reklamePemkoTindak Tegas
Berita sebelumnya

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Bupati Labuhanbatu TA 2022

Berita selanjutnya

Tujuh Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Sosper dan Reses 

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd