• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah akan Batasi Medsos Jika Keamanan Terganggu Jelang Putusan MK

Editor: Suganda
Rabu, 26 Juni 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 26 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Pemerintah akan membatasi media sosial (medsos) jika keamanan negara terganggu menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, pembatasan medsos akan bersifat situasional.

“Kita lihat besok situasinya. Dalam rapat kemarin, kita pikirkan, kalau itu ganggu keamanan negara, mau nggak mau kita prihatin sebentar, ya. Kalau nggak ada apa-apa, ya jalan saja kaya biasa. Kita lihat situasi besok,” kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko memperkirakan tidak akan terjadi hal-hal yang mengancam keamanan negara saat sidang putusan MK berlangsung hari Kamis (27/6) besok. Namun, menurutnya, pihak aparat akan tetap waspada mengantisipasi jika terjadi rusuh.

“Perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tapi kita waspadai ada rusuh, kita waspadai ada kelompok perusuh itu,” ucap Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memantau peredaran informasi di media sosial menjelang keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Meski demikian, pemerintah menegaskan tak akan membatasi media sosial, baik menjelang maupun saat putusan MK pada 27 Juni nanti.

“Nah, ini stabil saja tuh. Kalau ini begini, apa yang dibatasi? Nggak usahlah,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).(POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: batasi medsos
Berita sebelumnya

Aksi Kawal MK Ditutup dengan Baca Petisi Kedaulatan Rakyat

Berita selanjutnya

Cerita Romahurmuziy Akui Terima Uang Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd