• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi 2 Kecam Perusahaan Tahan Ijazah, Butong: Sudah Masuk Ranah Pidana

Editor: Editor
Rabu, 22 Februari 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 22 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi 2 DPRD Medan menyesalkan adanya perusahaan yang menahan ijazah karyawannya sebagai bentuk jaminan dalam perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan.

“Jelas ini pelanggaran dan bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan,” kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan Surianto, Senin (21/02/2023).

Menurut Surianto yang akrab dipanggil Butong, jika memang ada perusahaan yang menahan ijazah karyawannya, tentunya ini sudah masuk ke ranah pidana.

“Ini bisa dilaporkan ke kepolisian,” kata politisi Partai Gerindra ini pada pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan dan OPD Pemko Medan di gedung dewan.

Rapat hari itu dilaksanakan berdasarkan adanya pengaduan ke Komisi 2 berkaitan dengan karyawan yang di PHK (Pemutus Hubungan Kerja) namun tidak menerima haknya serta adanya penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.

Butong juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kota Medan agar tetap menaati aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan, termasuk tidak menahan ijazah karyawan karena itu sebuah bentuk pelanggaran.

Rapat Dengar Pendapat itu juga dihadiri para anggota Komisi 2 DPRD Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, pemilik atau perwakilan perusahaan dan juga karyawan yang di PHK. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ButongKecamKomisi 2Ranah PidanaTahan Ijazah
Berita sebelumnya

Wakapolres Simalungun Gelar Police Go To School dan Quickiwin Program 5 Kegiatan 4 di SMKN 1 Jorlang Hataran

Berita selanjutnya

Pemkab Tapsel Juara I Jamsostek Paritrana Award 2022 Sumut

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd