• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

50 Kg Sabu dari Asahan Gagal Dikirim ke Medan

Editor: editor
Rabu, 15 Februari 2023
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:editor

Rabu, 15 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang kurir narkoba di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (14/2/23).

Dari pelaku bernama Syahrul Syaputra (46) warga Dusun I Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, petugas menyita sabu-sabu seberat 50 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat. Dimana laporan itu menyebutkan adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar.

“Dari laporan itu personel Sat Res Narkoba Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (15/2/23).

Hadi mengungkapkan personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol. Selanjutnya petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil yang dikemudikan Syahrul Syaputra,” ungkapnya terhadap pengemudi mobil juga dilakukan pemeriksaan.

Hadi menambahkan, pengemudi mobil yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu seberat 50 Kg itu akan dibawa ke Kota Medan. Tersangka suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

“Terhadap Syahrul Syaputra bersama barang bukti sabu seberat 50 Kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata dia. (MIS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 50 Kg SabuGagal Dikirim ke MedanPengiriman SabuPolisi Gagalkan PengirimanSabu dari Asahan
Berita sebelumnya

Wapres Ma’ruf Amin di Tapteng: Dari Barus Cahaya Islam Memancar ke Nusantara!

Berita selanjutnya

Amien Rais: 3 Bulan Saya Hubungi Prabowo Tak Pernah Angkat!

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd