• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

PTPN III Salurkan Rp1,68 Milyar Dana Program TJSL

Editor: Editor
Senin, 26 Desember 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 26 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Biro Sekretariat Perusahaan melaksanakan penyerahan Dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Periode Triwulan IV tahun 2022.

Mulai dari Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III dan yang terakhir penyerahan Dana Program TJSL Triwulan IV menutup tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kelapa Sawit Kantor Direksi PTPN III (Persero) Operasional Medan Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, Jum’at (23/12/2022).

Ibnu Faisal Nasution, Kepala Biro Sekretariat menyampaikan bahwa untuk Periode Triwulan IV 2022 PTPN III (Persero) menyalurkan dana TJSL untuk 72 Objek penerima dengan total dana disalurkan sebesar 1,68 Milyar, yang difokuskan pada sektor Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.

“Semua penerima objek telah mengikuti tahapan-tahapan penyaluran mulai dari pengajuan permohonan, survey lapangan, penetapan objek hingga penyaluran dana.” Disampaikan Ibnu Faisal.

Selanjutnya SEVP Business Support Tengku Rinel dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan kepada seluruh pengurus objek yang menerima bantuan dapat memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dan juga
mengharapkan agar senantiasa mendoakan PTPN III (Persero) semakin baik dan tetap berkesinambungan menyalurkan bantuan TJSL.

Dalam arahannya beliau juga menegaskan, “Sejalan dengan penerpan ISO 37001 di PTPN III (Persero) tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, disampaikan kepada semua pengurus penerima objek untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada petugas kami. Meminta dan menerima imbalan terkait penyaluran TJSL merupakan pelanggaran berat dan menyebabkan pemberhentian dengan tidak
hormat”. tegas Rinel.

Di akhir acara Widya Arianti selaku perwakilan dari salah satu pengurus objek penerima bantuan Program TJSL menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTPN III (Persero) yang telah mempercayakan kepada seluruh objek penerima mengelola dana Program TJSL ini.

Semoga PTPN III (Persero) semakin sukses, sehingga program TJSL PTPN III (Persero) dapat berkelanjutan menyebarkan kebaikan dan bermanfaat untuk segenap bangsa dan negara. (POL/LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 68 MilyarProgram TJSLPTPN IIIRp1
Berita sebelumnya

155 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Kanwilkumham Sumut Dapat Remisi Natal, 4 Bebas

Berita selanjutnya

Bobby Tinjau Sejumlah Gereja di Malam Natal, Pastikan Umat Kristiani Beribadah dengan Aman dan Damai

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd