• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pendukung Jokowi dan Prabowo Diminta Terima Apapun Putusan MK

Editor: Suganda
Senin, 17 Juni 2019
Kanal: Politik

Editor:Suganda

Senin, 17 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengapresiasi Jokowi dan Prabowo yang siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pendukung kedua calon juga diminta untuk tetap komitmen menerima putusan MK.

Bivitri mengatakan kedua paslon telah sepakat sedari awal untuk mengikuti mekanisme pemilu dan berhenti di tahap akhir, yaitu sengketa hasil perolehan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan juga kita tidak konsisten, dari awal ketika kedua paslon ini sepakat berkompetisi, artinya mereka sepakat aturan main yang ada dari awal sampai akhir, kampanyenya bagaimana dan lain sebagainya. Lah kenapa di akhir ini tidak mau mendengar, dengan berbagai macam asumsi MK tidak netral,” ujar Bivitri usai menghadiri sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Bivitri menilai tidaklah adil bila para paslon berbeda sikap di awal dan akhir pemilu, yaitu jika menolak keputusan MK nanti saat merasa tidak diuntungkan.

“Menurut saya itu (menolak tidak fair. sepakati aturan main yang ada, semua keputusan harus diterima dengan baik baik. ini kompetisi politik yang biasa Katakanlah lima tahun ini ada yang kalah, lima tahun lagi ada pemilu yang berikutnya. Silahkan diikuti, diulangi dengan cara lebih baik, mungkin saja nanti menang,” tutur Bivitri.

Bivitri kemudian mendorong agar masyarakat mempercayai MK beserta keputusannya terkait sengketa PHPU nanti.

“Saya tentu saja mendorong agar masyarakat kita percaya betul terhadap keputusan MK ini. Secara konstitusional, memang desainnya MK yang memutus hasil sengketa hasil pemilu,” kata Bivitri. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: putusan MK
Berita sebelumnya

Besok BMPS Sumut Gelar Musprov

Berita selanjutnya

Internal Saling Serang, Kursi Ketum-Sekjen PD Digoyang

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd