• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 24 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan Atas Perda No. 15

Editor: Editor
Senin, 3 Oktober 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 3 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Senin (3/10/2022).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah SH MH serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Ketua DPRD Medan, Hasyim dalam sambutannya mengatakan, pentingnya pembentukan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah adalah untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, serta menyesuaikan tipelogi besaran perangkat daerah yang dimaksud sehingga terwujudnya perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Hasyim juga mengungkapkan, DPRD Kota Medan memberikan penilaian positif terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Perubahan Perda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, karena hal tersebut menjawab regulasi sebagai acuan hukum yang di atasnya sudah mengalami perubahan, maka perlu dilakukan penyesuaian di tingkat daerah.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini, nantinya akan mendorong kinerja lebih efektif, efisien dan lebih tepat sasaran di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD. Ke depannya diharapkan Pemerintah Kota Medan akan memiliki perangkat daerah yang lebih optimal di dalam pelaksanaan tugas mereka masing-masing,” kata Hasyim.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat membacakan Nota Pengantar mengatakan, evaluasi perangkat daerah perlu dilakukan dalam rangka penataan struktur perangkat daerah, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan dan/atau pengurangan jumlah perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

Evaluasi perangkat daerah meliputi aspek produktivitas dan efisiensi, serta aspek struktur organisasi perangkat daerah. Evaluasi kelembagaan perangkat daerah sangat penting dilakukan karena beban kerja bisa berubah secara dinamis.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan parsial terhadap perangkat daerah yang ada dengan menggunakan metode pendekatan yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi dengan baik dan benar, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Medan,” ujar Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini, ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanNotaparipurnaPerda No. 15Ranperda
Berita sebelumnya

Dewan Desak Walikota Medan Segera Realisasikan Pembangunan Islamic Center

Berita selanjutnya

Kisruh Hak Karyawan PT Sri Deli Jaya, Komisi II Sarankan Penyelesaian di Disnaker Medan

TERBARU

Kuota 3.099 Mahasiswa Baru, Unimed Buka Jalur Mandiri 2026

Rabu, 24 Juni 2026

Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Miliki Skill Kompetitif

Rabu, 24 Juni 2026

Segera Daftar! USU Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana

Rabu, 24 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd