• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Fraksi DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Pengelolaan BMD Yang Diajukan Bobby Nasution

Editor: Editor
Selasa, 4 Oktober 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan POL | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diajukan Wali Kota Medan Bobby Nasution disambut baik seluruh fraksi di DPRD Medan. Sebab, pengajuan itu menjadi solusi guna mengatasi kompleksitas berkaitan dengan aset milik daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10/2022). Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, rapat paripurna juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman,  Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

“Barang milik daerah merupakan salah satu aset paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Oleh karenanya barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomi serta menjamin adanya kepastian nilai,” kata T Edriansyah Rendy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.

Dikatakan Rendy, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien. Pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks, imbuhnya,  perlu dikelola secara optimal. Sebab, BMD tidak hanya dipandang sebagai sarana dan prasarana agar urusan pemerintah daerah dapat diwujudkan, akan tetapi pengelolaannya juga  harus dapat dioptimalkan guna menggerakkan perekonomian daerah.

“Dengan demikian Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan saudara Wali Kota beberapa hari lalu, tentunya dimaksudkan untuk menyempurnakan pengaturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah yang efisien. Sebelumnya, sama kita ketahui hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, guna mendorong pengelolaan barang milik daerah lebih produktif dalam proses pembangunan kota secara keseluruhan,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui M Rizki Nugraha juga menyambut baik usulan Ranperda tentang Pengelolaan BMD yang merupakan amanat dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya pasal 511 ayat 1, di mana dinyatakan bahwa perlunya untuk menetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Perda.

“Fraksi Partai Golkar berharap dengan lahirnya Perda ini dapat menjadi payung hukum di dalam pengelolaan barang milik daerah yang perlu disederhanakan melalui mekanisme pengelolaan lebih komprehensif serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pemko Medan Medan,” bilang Rizki.

Dukungan senada juga disampaikan  atas pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Ranperda dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai persatuan Pembangunan) dalam rapat paripurna  yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bobby NasutionFraksi DPRD MedanPengelolaan BMDRanperda
Berita sebelumnya

Majukan Perekonomian Keumatan, Bobby Nasution: Remaja Masjid Ambil Peran di Program Masjid Mandiri

Berita selanjutnya

Paripurna DPRD Medan, Fraksi Hanura PSI PPP Pertanyakan Kepastian Data terkait Barang Milik Daerah

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd