• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Padangsidempuan Sahkan P.APBD 2022

Editor: Editor
Minggu, 25 September 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 25 September 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | DPRD Kota Padangsidempuan, mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Sidang Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan di ruang rapat Paripurna, Jumat (23/9/2022).

Pengesahan ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, dengan Ketua DPRD Kota Padangsidempuan Siwan Siswanto, SH, MM, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P.APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) P.APBD TA 2022.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidempuan Siwan Siswanto, SH, MM, didampingi Wakil Ketua, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, SH, dihadiri Wakil Wali Kota Ir. H. Arwin Siregar, MM, anggota DPRD, mewakili Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Keuangan DPRD Akhmad Bakhri Pulungan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD dan Camat se Kota Padang Sidempuan.

Dalam pandangan akhir yang disampaikan 5 Fraksi dari 7 Fraksi DPRD Kota Padangsidempuan, masing-masing, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan (PBK), pada akhirnya menyetujui pengesahan Ranperda P.APBD 2022 menjadi Perda P.APBD TA 2022.

Pada laporan Badan Anggaran DPRD Kota Padang Sidempuan yang disampaikan anggota Badan Anggaran Akhmad Maulana menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda P.APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022, yakni Pendapatan Daerah pada TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.779.470.015.653.-, menjadi sebesar Rp.800.908.861.194.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.21.438.845.541.-

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.878.004.172.880.-, menjadi sebesar Rp.900.444.228.664.-, atau terjadi kenaikan sebesar Rp.22.440.228.784.- dan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.111.887.466.620.-, menjadi sebesar Rp.108.320.849.963.-, atau berkurang sebesar Rp.3.566.616.757.-.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp.96.910.910.322.-, bertambah sebesar Rp.1.238.735.802.-, sehingga target PAD menjadi Rp.98.149.646.124.- Pendapatan transfer meliputi transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah bertambah menjadi Rp.20.200.109.739.- Sedangkan pengeluaran sebelum perubahan sebesar Rp.13.353.309.393.-, menjadi sebesar Rp.8.785.309.393-, atau berkurang sebesar Rp.4.568.000.000.-

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM dalam sambutannya megucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan atas jerih payah yang telah disumbangkan, sehingga penetapan Raperda P.APBD TA 2022, dapat ditetapkan menjadi Perda P.APBD TA 2022.

”Kami sangat merespon dengan positif dan memahami berbagai sarana berupa aspirasi yang telah di Sampaikan dan diupayakan dalam penerapan Ranperda P.APBD TA 2022, terhadap masalah-masalah pembangunan di Kota Padang Sidempuan. Untuk itu kami merespon, namun semangat tergantung kepada teknis dan kemampuan pendanaan yang kira miliki, ” ungkap Irsan.(POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDP-APBD 2022PadangsidempuanSahkan
Berita sebelumnya

H Ramlan Efendy Lubis Camat Padang Tualang Meninggal Dunia, Afandin: Saya Yakin Almarhum Orang Baik

Berita selanjutnya

Gelar Sosper No 4/2012 Tentang Sistem Kesehatan, Antonius: Fraksi NasDem Terus Perjuangkan Kepentingan Warga Medan

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd