• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Padangsidempuan

Editor: Editor
Rabu, 21 September 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 21 September 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padangsidempuan Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Sidang Paripurna DPRD Padangsidempuan, Selasa (20/9/2022).

Sidang Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Padangsidempuan Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua Rusydi Nasution dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota dan para Camat.

Jawaban dan penjelasan tersebut wali kota, usai penyampaian pandangan umum seperti saran, ide serta pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Padangsidempuan.

Pada jawabannya Irsan penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan dari 5 (lima) Fraksi DPRD Kota Padangsidempuan, yakni, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gabungan.

Dari Kelima fraksi tersebut, kata Irsan, selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidempuan yang telah memberikan apresiasi, saran, pendapat dan pertanyaan yang positif dalam penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kota Padangsidempuan Tahun Anggaran 2022.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang akan di laksanakan dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan pencapaian visi dan misi Kota Padangsidempuan dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Kota Padangsidempuan Yang BERSINAR (Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera),” tutur Irsan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD PadangsidempuanJawabanPandangan Umumwali kota
Berita sebelumnya

Ketua DPD PAN Medan Benarkan Kabar PAW Anggota DPRD Sudari ST

Berita selanjutnya

Poldasu Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. KAI

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd