• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Permudah Daftar HKI, Bobby Nasution Lindungi Legalitas Hasil Karya Pelaku Ekraf dan UMKM

Editor: Editor
Selasa, 30 Agustus 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 30 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tidak hanya  berupaya mendorong  ekonomi kreatif (ekraf) dan UMKM di Kota Medan  segera bangkit sekaligus  naik kelas, Wali Kota Medan  Bobby  Nasution juga membantu pengurusan  pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan memiliki HKI, orang nomor satu di Pemko Medan ini  ingin menguatkan keberadaan hasil karya pelaku ekraf dan UMKM tersebut sehingga diakui  legalitasnya.

Guna mempermudah pelaku ekraf dan UMKM memperoleh HAKI, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bobby minta untuk memfasilitasi pembiayaan pendaftarannya. Apalagi selama ini, hal tersebut menjadi sesuatu yang dikeluhkan masyarakat.

“Melalui OPD kami, kawan-kawan akan difasilitasi dalam pembiayaan HKI. Ke depan, hal-hal mendasar seperti ini menjadi PR bagi kami untuk lebih gencar dan massif menginformasikannya ke masyarakat,” kata Bobby pada event Yasonna Mendengar bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly dan pelaku UMKM dan industry kreatif Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Berkat kepedulian  Bobby Nasution tersebut,  hingga saat ini, tercatat sudah ada 77 hasil karya pelaku ekraf dan UMKM yang terdaftar HKI.

Menantu Presiden Joko Widodo ini ingin dengan kepemilikan HAKI, pelaku ekraf dan UMKM bisa melindungi hasil karya sekaligus nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.

Terkait upaya Bobby Nasution dalam melindungi karya pelaku ekraf dan UMKM Kota Medan lewat kepemilikan HKI, Dosen Hukum Agraria/Hukum Acara Pidana/Etika Profesi Hukum/Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) Rahmat Rahmadhani SH MH memberikan tanggapannya.

Rahmat mengaku sangat setuju dengan upaya yang dilakukan Bobby Nasution tersebut.  Dengan begitu, ungkapnya, maka fasilitas yang diberikan membantu meningkatkan perlindungan bagi si penemu maupun pencipta. Apalagi pendaftaran HKI  juga sebagai upaya untuk melindungi nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bobby NasutionDaftar HKIEkraf dan UMKMHasil KaryaLindungi
Berita sebelumnya

Bupati Toba Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Jabatan Fungsional 

Berita selanjutnya

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemko Medan Ajukan Ranperda Tentang Inovasi Daerah

TERBARU

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd