• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemprov Sumut dan KPPU RI Teken MoU

Editor: Suganda
Rabu, 29 Mei 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 29 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna mendorong perwujudan iklim usaha yang sehat dan adil, serta mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran tender, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI), di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (28/5).

Nota Kesepahaman ditandatangi oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sabrina. Sedangkan dari pihak KPPU RI, ditandatangani Ketua KPPU RI Kurnia Toha didampingi Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPPU Charles Panji Dewanto.

“Saya senang dengan adanya pengawasan. Artinya, ini merupakan usaha kita Pemprov Sumut untuk melaksanakan Good Governance. Kita mau kedepan semua harus clear dan transparan termasuk iklim usaha, jangan sampai ada yang dirugikan oleh pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam sebuah persaingan usaha,” kata Gubernur.

Adapun beberapa poin yang termuat dalam Nota Kesepahaman, kata Edy Rahmayadi, yakni Pengawasan Kemitraan, Persaingan Usaha Check List, Pertukaran Informasi, Konsultasi, dan lainnya. “KPPU membantu kita untuk melakukan pengawasan, persaingan usaha check list ini semacam rambu-rambu apa saja yang bertentangan dan pertukaran informasi memungkinkan kita untuk menyediakan informasi bagi KPPU, misalnya data pengusaha kecil dan besar. Jadi intinya, kita saling memudahkan untuk satu sama lain untuk mencegah pelanggaran atau kecurangan dalam persaingan usaha,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, kata Edy Rahmayadi, ke depan Pemprov Sumut akan senantiasa menjalin komunikasi yang rutin dengan KPPU dan mengedepankan salah satu langkah prioritas yakni tindakan pencegahan. “Kita cegah kemungkinan-kemungkinan atau celah yang bisa membuat orang melakukan pelanggaran. Kemudian, tentu kita dorong semua pihak untuk berani melakukan pelaporan saat mengetahui pelanggaran,” tutur Edy.

Sementara itu, Ketua KPPU RI Kurnia Toha sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi terkait tindakan pencegahan. “Bahwa KPPU juga mengedepankan program-program pencegahan, karenanya MoU ini sebenarnya juga lebih menekankan pada program pencegahan nantinya. Orang biasanya selalu berpikir pelanggaran seolah-olah korupsi, padahal belum tentu ke sana. Bisa juga, persaingan tidak sehat untuk memenangkan sebuah proyek,” katanya. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPPU RI
Berita sebelumnya

Banjir di Kota Medan Sudah Kronis, Kanal Jadi Proyek Sia-sia

Berita selanjutnya

Kelurahan Anggrung Masuk Nominasi Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi

TERBARU

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd