• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Dukung Penambahan Anggaran Penerima Jasa Hibah Pemko Medan

Editor: Editor
Rabu, 11 Mei 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 11 Mei 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pendataan kembali penerima dana jasa hibah Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan sekaitan dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana jasa ini.

“Kita mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait program dana Jasa Hibah Pemko Medan, di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan program ini. Beberapa diantaranya seperti Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Guru Magrib Mengaji dan beberapa lainnya,” ucap Syaiful kepada wartawan di Medan, Selasa (10/05/2022).

Politisi Muda PKS ini mendorong untuk anggaran selanjutnya, Pemko Medan baiknya melakukan pendataan kembali untuk mereka yang belum menerima jasa ini. “Kita akan terus mendorong agar Pemko Medan bisa melakukan pendataan kembali di masyarakat sekaitan dengan banyaknya laporan yang disampaikan,” katanya.

Fraksi PKS kata Syaiful, siap mendukung upaya tersebut sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya. “Kita (fraksi PKS-red) akan terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan untuk menganggarkan anggaran tambahan sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima jasa ini bisa ditampung dalam APBD,” jelasnya.

Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat.

Pemberian bantuan diberikan kepada para pelayan masyarakat seperti Bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta Khotib Jumat. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan DukungJasa HibahPemko MedanPenambahan Anggaran
Berita sebelumnya

DPRD Medan Gelar Paripurna Masa Sidang Kedua 2022

Berita selanjutnya

Tonton Film Karya Sineas Medan, Bobby Nasution Janji Geliatkan Ekosistem Film di Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd