Padangsidempuan, POL | DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Padang Sidempuan 2022 dan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (23/06/2022) .
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH, dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan, Forkopimda, Sekdako, Asisten, staff ahli, Kepala OPD (Organisasi Prangkat Daerah) beserta tamu undangan lainnya.
Rapat diawali pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dilanjutkan penyampaian laporan dari Ketua BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Padangsidempuan Hj. Eliyati.
Hj. Eliyati melaporkan, Bapemperda DPRD Padangsidempuan telah sepakat atas 14 program rancangan pembentukan peraturan daerah Kota Padang Sidempuan tahun 2022,dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh RANPERDA oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH.
Rapat paripurna pembahasan RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padangsidempuan tahun 2021 diawali penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution SH.
Wali kota Irsan menyampaikan bahwa program pembangunan Kota Padangsidempuan yang telah dilaksanakan tahun 2021 baik di bidang pembangunan dan pembinaan masyarakat ada yang telah terlaksana dan ada yang belum seperti yang kita harapkan.
“Laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidempuan yang kami sampaikan ke DPRD Padangsidempuan sudah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi Sumatera Utara dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan tahun 2021 meraih predikat WTP (Wajar tanpa Pengecualian)”,ucap Irsan.
Irsan menambahkan,pencapaian meraih WTP yang kedua kalinya bagi Pemko Padangsidempuan, menandakan bahwa komitmen Pemko dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
“Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas Pemko Padang Sidempuan dengan DPRD Padang Sidempuan,” kata Irsan. (POL/NP.02)







