• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Sumut Dukung Penyelesaian Konflik Tanah di Nisel

Editor: Editor
Kamis, 12 Mei 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 12 Mei 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekretaris Komisi A DPRD SU, Rudy Alfahri Rangkuti mendukung penyelesaian konflik tanah di Desa Bawo Otalua, Kecamatan Lahusa antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan cara duduk bersama.

Hal ini terungkap saat Rudy Alfahri memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan Pemkab Nisel yang dihadiri Sekda Ikhtiar Duha, Camat Lahusa, Kepala BPN Nisel dan ahli waris bersama pengacara ahli waris M. Buulolo di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (12/5/2022).

Pada kesempatan itu, Rudy menjelaskan persoalan sengketa lahan antara ahli waris dan Pemkab Nisel yang sejak tahun 1990 ini bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Sehingga tidak perlu sampai di pengadilan.

Sebab, lanjut Rudy Alfahri, tahun 1994 gejolak tersebut pernah diselesaikan secara bersama antara masyarakat dan pemerintah yang pada saat itu belum terjadi pemekaran (Kabupaten Nias).

“Namun beberapa tahun lalu, terjadi lagi riak penolakan terhadap warga yang berbuntut panjang hingga saat ini, yang diakibatkan salah ukurnya petugas BPN Nisel. Namun akhirnya sudah diklarifikasi oleh BPN Nisel melalui surat Berita Acara,” paparnya.

Rudy mengungkapkan, bahwa pihaknya menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan duduk bersama antara Pemkab Nisel, ahli waris dan BPN.

“Dan Alhamdulillah Pemkab Nisel dan ahli waris menyetujuinya. Maka kita tunggu saja hasilnya. Karena tadi kita juga meminta surat hasil duduk bersama dalam penyelesaiannya,” tandasnya.(POL/LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SumutKonflik TanahNiselPenyelesaian
Berita sebelumnya

Bupati Tapsel: Membangun Niat Baca Masyarakat Dimulai Dari Desa

Berita selanjutnya

Afandin Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung di 3 Kecamatan

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd