• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Ketertiban Umum Jadi Perda

Editor: Editor
Senin, 15 November 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 15 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PDIP DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Medan menjadi peraturan daerah (perda).

Hal ini dikatakan juru bicara Fraksi PDIP Margareth pada saat sidang paripurna si gedung dewan, Senin (15/11/2021).

Menurut Margareth, fraksi memahami masalah ketenteraman dan ketertiban umum merupakan permasalahan yang sering kali dijadikan parameter keberhasilan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil kajian dan survei terhadap permasalahan gangguan ketentraman dan ketertiban di Kota Medan, kata dia, terdapat beberapa permasalahan konkrit yang kerap terjadi. Di antaranya banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya.

” Ini tentu saja mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,” katanya.

Kemudian banyaknya timbunanmaterial bangunan di pinggir jalan dan tidak segera dipindahkan pemiliknya. Lalu berubahnya fungsi sungai, saluran, dan kolam sehingga berdampak pada lingkungan.

“Kemudian penempatan papan-papan reklame dan billboard yang tidak sesuai dengan pemanfaatan tata ruang, menjamurnya pedagang kaki lima akibat tidak tersedianya lokasi yang strategis dan lemahnya pengelolaan pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Medan,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDIP, kata dia, meminta Pemko Medan tetap melakukan pengawasan rutin atas praktek-praktek pelayanan kesehatan yang beroperasi di Kota Medan yang tidak memiliki izin. Fraksi PDIP juga meminta Pemko Medan memperhatikan pembangunan dan perbaikan fasilitas jalan untuk pejalan kaki serta penertiban jalur pedestarian yang ada di Kota Medan.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Fraksi PDIPKetertiban UmumPerdaSetujui
Berita sebelumnya

F-Demokrat Soroti Minimnya Serapan Anggaran dan Banyaknya Jabatan Plt

Berita selanjutnya

Kahiyang Ayu Bobby Nasution Terima Kunker TP PKK Kabupaten Rokan Hilir

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd