Labura, POL | Tindakan Penagihan Utang oleh Marketing BRI Unit Aek Pamienke Kec Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga sudah meresahkan Nasabah.
Informasi ini dihimpun media POL dari salah seorang warga Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial YS didampingi rekannya.
Salah seorang Marketing BRI Unit Aek Pamienke berinisial PS saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021), terkait dugaan melakukan penagihan dengan sikap arogansi hingga membuat nasabah sangat ketakutan dan trauma ketika menjelang jatuh tempo penagihan dikantor Unit BRI Pamiengke berinisial PS mengaku tidak pernah melakukan intimidasi terhadap nasabah YS.
“Tetapi pinjaman para nasabah tersebut sudah lama jatuh tempo dan belum lunas,” ujar PS.
“Begini bang saya tidak berhak memberi jawaban tentang berapa nilai pinjaman nasabah di BRI Unit Aek Pamienke, kecuali ada surat Kuasa dari Nasabah,” ujar PS kepada media ini.
PS mengaku tidak pernah mengintimidasi Nasabah. “Andai kanpun pinjaman tidak terbayarkan hingga saat ini, sampai ke anak cucu sekalipun pinjaman/utang tersebut tetap ditagih oleh pihak BRI Unit Aek Pamienke,” cetus PS.
Usai konfirmasi langsung dengan PS diketahui pada Selasa (14/9/2021) salah seorang warga Dusun IV Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura berinisial SW mengaku didatangi gerombolan Marketing BRI Unit Aek Pamiengke dengan dalih menagih utang.
Dalam rekaman pembicaraan yang disampikan SW kepada POL bahwa penagih (Marketing) BRI PS cs mengatakan kepada nasabah agar segera menyediakan uang tagihan sebanyak Rp 5.000.000. Jika tidak ada hingga tanggal (23/9/2021) maka selanjutnya akan didatangi kembali.
Ternyata si nasabah hingga saat penagihan tidak memiliki dana namun tetap akan menyicil.
Kemudian kepada POL nasabah menyampaikan, Rabu (15/9/2021), bahwa atas perintah PS rumah Nasabah agar segera dikosongkan.
Perintah pengosongan rumah SW ini diakui nasabah dan disampaikan melalui seluler.
Ketakutan dan kekhawatiran yang dirasakan nasabah di bawah koordinator Marketing BRI Unit Aek Pamienke berinisial PS.
POL mendatangi kantor Cabang BRI Rantoprapat pada Rabu (15/9) sekira pukul 10.00 WIB di Rantoprapat.
Sayangnya Kepala Cabang Kantor BRI Rantoprapat Ucok Raja Pohan sedang tidak berada di tempat.
Namun melalui Satuan Pengawas Kantor BRI tersebut menyebutkan jika Kepala Cabang tiba di kantor akan menyampaikan informasi melalui ibu Rut sebagai penerima berkas dari Unit BRI sambil meminta nomor kontak media ini.
Adapun permohonan dan konfirmasi yang akan disampaikan salah seorang pendamping nasabah yang merasa “trauma” usai didatangi para Marketing di kediamannya berjumlah 5 orang nasabah kepada pimpinan Kantor Cabang BRI Rantoprapat agar saat melakukan penagihan di rumah nasabah tidak menimbulkan intervensi atau penekanan hingga menakut-nakuti.
Selanjutnya para nasabah akan tetap menyicil hutangnya hingga lunas.(POL/MS)







