• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Diduga Pengembang Casamigo Residence Buka “Police Line” Satpol PP Pemko Medan

Editor: Editor
Kamis, 2 September 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 2 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pengembang perumahan Casamigo Residence di Jalan Persatuan Medan Helvetia diduga melepas “Police Line” Satpol PP Pemko Medan pada dua unit bangunan perumahan tersebut karena  belum memiliki izin.

Informasi tersebut diketahui awak media dari warga sekitar yang kebetulan melihat kehadiran Satpol PP Medan ke bangunan yang pernah bermasalah terkait jumlah unit bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

“Kemarin ada bang saya melihat beberapa orang dari Dinas Pol PP Kota Medan turun ke perumahan itu,” kata warga yang meminta namanya tidak dituliskan.

Namun, kata warga tersebut, Rabu (1/9/2021), polis line yang dipasang oleh Satpol PP Kota Medan diduga sudah dilepas oleh pemilik bangunan, tanpa ada koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Medan.

Ardani Kabid P2D Satpol PP Kota Medan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telah melakukan penyegelan atau memasang polis line pada dua unit ruko bangunan yang diketahui belum memiliki izin.

Namun Ardani terkejut ketika awak media memberitahukan bahwa polis line milik Satpol PP Kota Medan sudah tidak ada lagi atau diduga sudah dilepas oleh orang suruhan pengembang.

“Terimakasih atas informasinya bang, besok saya akan turun untuk mengecek ke lokasi,” katanya singkat.

Anggota DPRD asal Dapil 1 Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, dikonfirmasi terkait adanya perbuatan oleh pemilik bangunan yang mencabut polis line miliki Satpol PP Kota Medan mengatakan ada kemungkinan pemilik bangunan sudah membayar pajak dan mengurus izin bangunan yang telah disegel tersebut.

“Mungkin sudah diurus izinnya dek, coba nanti saya tanya sama pemiliknya,” kata Duma.

Terpisah, Sekretaris Pol PP Kota Medan, Rahmat Nasution menjelaskan baru mengetahui permasalahan tersebut.

Mantan Camat Medan Petisah ini mengatakan jika bangunan menyalah sudah disegel atau di polis line, maka setelah izinnya dikeluarkan pemilik bangunan harus melaporkan ke Satpol PP Kota Medan untuk selanjutnya pihak Satpol PP disaksikan pemilik akan mencabut Polis Line dan memberikan surat serah terima.

“Makanya coba nanti saya cek ke anggota ya bang, karena saat ini saya pas lagi ada kegiatan zoom meting,” kata Rahmat. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Buka "Police Line"DidugaPemko MedanPengembang Casamigo ResidenceSatpol PP
Berita sebelumnya

14 Pejabat Eselon II Pemkab Asahan Ikuti Uji Kompetensi 

Berita selanjutnya

Pemko Padangsidimpuan Launching Bus Samsat Keliling

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd