• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan dan DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tentang Penetapan Zonasi PKL

Editor: Editor
Senin, 26 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 26 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan dan DPRD Kota Medan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Pembahasan yang dilakukan melalui sidang paripurna DPRD kota Medan, Senin (26/7/2021) memasuki agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mendengarkan dengan seksama pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Medan.

Fraksi pertama yang menyampaikan padangannya ialah fraksi PDIP yang disampaikan oleh Roby Barus. Dimana PDIP menilai keberadaan PKL yang ada di kota Medan perlu dikelolah dengan baik agar tercipta kondusifitas di Kota Medan, oleh karenanya PKL wajib mendapat perhatian. Ranperda ini juga dimaksudkan untuk menciptakan kota Medan yang aman, bersih dan tertib, serta membantu PKL tumbuh sebagai bentuk usaha mikro yang mandiri.

“Atas dasar itu kami dari fraksi PDIP mengapresiasi pengajuan ranperda ini untuk dibahas bersama antara DPRD dengan Pemko Medan serta berbagai pihak.”kata Roby Barus sembari menanyakan kepada Pemko Medan daerah mana saja yang dijadikan zonasi PKL.

Fraksi selanjutnya yang menyampaikan pandangannya ialah fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Netty Yuniati Siregar. Menurutnya penetapan zonasi aktivitas PKL di Medan sangat perlu guna memberikan payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL.

“Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan Kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib serta amanah dalam mewujudkan kota wisata yang bermartabat.”sebutnya.

Sementara itu fraksi PKS yang disampaikan oleh Irwansyah mendorong agar ranperda ini benar-benar menjadi solusi dari persoalan penataan PKL di Kota Medan. Oleh karena itu setelah adanya Perda ini, fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan agar para pedagang kaki lima tidak hanya mendapatkan pengakuan sebagai PKL resmi yang dibuktikan dengan tanda pengenal. Namun juga mendapatkan pembinaan dan bantuan modal dari Pemko Medan untuk meningkatkan usaha mereka.

Selain ketiga fraksi DPRD tersebut, fraksi-fraksi yang lain juga menyampaikan pandangannya secara bergantian. Hasil pandangan fraksi selanjutnya di serahkan kepada Wakil Wali Kota Medan.

Dalam sidang paripurna DPRD Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan para anggota dewan serta pimpinan OPD baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikutinya secara virtual. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDPemko MedanPenetapan Zonasi PKLRanperda
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Penanganan Covid-19 di Hulu

Berita selanjutnya

Polsek Medan Timur Adakan Suntik Vaksin Tahap ke-2

TERBARU

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut Dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas: Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Minggu, 22 Februari 2026
PERSIAPAN: Suasana rapat finalisasi persiapan Pesta Bona Taon Pomparan Punguan Raja Toga Sitompul Boru Bere (PRTSBB) Kota Medan dan Sekitarnya. (Dok: istimewa)

Besok, Pesta Bona Taon Pomparan Raja Toga Sitompul di Taman Sari Medan

Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd