• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ihwan Minta Pemko Medan Jamin Kesehatan Masyarakatnya

Editor: Editor
Minggu, 9 Mei 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 9 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  BERTEMPAT di Rumah Juang Jalan Pasar Medan Kecamatan Medan Denai, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 04 Tentang Kesehatan Kota Medan.

Disebutkan, diterbitkannya Perda No. 04 Tentang Kesehatan Kota Medan bertujuan untuk menjamin kesehatan seluruh warganya. Oleh karenanya, Pemko Medan agar benar-benar menjamin warganya agar tetap sehat sesuai butir-butir yang tertuang di dalam Perda tersebut.

“Sebenarnya, itu inti dari Perda ini,” kata Ihwan Ritonga ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang di laksanakannya di Rumah Juang, Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (8/5/2021).

Di dalam Perda, kata Ihwan, di muat tentang tanggung jawab Pemko Medan dalam menjamin kesehatan masyarakat di bantu swasta. Di antara jaminan itu, sebut Ihwan, memberi pelayanan kesehatan serta menjamin kepesertaan seluruh warga Kota Medan yang dikelola oleh BPJS. “Artinya, seluruh warga Kota Medan dijamin masuk BPJS,” ujarnya.

Ruang lingkung dari Perda ini, sebut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini, mencakup pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, ketersediaan farmasi, alat-alat kesehatan dan makanan. “Pelayanan kesehatan ini tidak hanya terhadap rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan saja, tetapi juga rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan,” katanya.

Perda ini juga, sambung legislator asal Dapil IV ini, memastikan Pemko Medan menyiapkan perangkat seluruh pelayanan kesehatan sampai ke tingkat Puskesmas dan Pustu, termasuk juga obat-obatannya. “Paling tidak, secara dini bisa memberikan tindakan preventif kepada masyarakat dalam pelayanan kesehatan itu,” ujarnya.

Politisi asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota ini menambahkan, masalah kesehatan merupakan persoalan dasar masyarakat. “Jadi, Pemko Medan bertangung jawab dalam hal pemenuhan kesehatan masyarakatnya. Perda ini sebagai payung hukum untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Bab I Pasal 1 di ketentuan umum disebutkan Sistem Kesehatan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan.

Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: asyarakatnyaIhwanJamin KesehatanPemko Medan
Berita sebelumnya

Sambut Idul Fitri, Komunitas SATU HATI Bersama Golkar Sumut Gelar Baksos dan Bagi Takjil

Berita selanjutnya

Wali Kota Buka Rapat Anggota KONI Medan

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd