Tarutung, POL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara secara resmi mengundang pihak Rektorat Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.
Surat undangan ber- nomor surat: 005/271/10.2.2/VI/2021 tertanggal 7 Juni 2021 yang ditanda tangani Ketua DPRD Taput Ir.Poktak Pakpahan menyebutkan, pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi A hari Senin, 14 Juni 2021 (hari ini).
Sedangkan materi pertemuan dalam surat DPRD Taput itu disebutkan, menyikapi perkembangan yang terjadi saat ini dengan adanya gejolak di tengah tengah masyarakat atas rencana perubahan IAKN Tarutung menjadi Universitas Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dan berdasarkan aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh beberapa Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (FORSAPTU) tentang kebutuhan masyarakat Tapanuli Utara akan terbentuknya sebuah Universitas Negeri, dan juga terkait adanya dugaan ujaran kebencian di media sosial yang dilakukan oknum pengajar di IAKN ,maka kami (DPRD Tapanuli Utara ) sangat perlu berdiskusi dengan ibu Rektor IAKN.
“Mengingat situasi pandemi Covid -19, peserta pertemuan dibatasi. Dari pihak Rektorat IAKN berjumlah 3 orang”, ujar Sekretaris DPRD Tapanuli Utara Irwan Hutabarat, SE saat dikonfirmasi, Sabtu (12/06/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 Organisasi Masyarakat dan profesi antara lain Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Tapanuli Utara dan lainnya melakukan aksi damai ke DPRD Tapanuli Utara pada hari Jumat (28/05/2021) memohon agar DPRD Taput segera mengundang pihak Rektorat IAKN guna membahas aspirasi yang berkembang di tengah tengah masyarakat Tapanuli Utara yakni rencana transformasi IAKN Tarutung menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA ) serta dugaan adanya ujaran kebencian di media sosial yang di posting oknum Profesor yang mengajar di IAKN Tarutung.
“Benar pertemuan antara DPRD Taput dengan pihak Rektorat IAKN Tarutung yang akan berlangsung hari Senin, yakni membahas sekaitan dengan munculnya aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat disusul aksi damai yang disampaikan ke DPRD Taput”, tambah Sekwan DPRD Taput Irwan Hutabarat.
Bersikap Bijak
Menyikapi adanya surat Ketua DPRD Taput yang ditujukan kepada Rektor IAKN, salah seorang pemerhati di Taput Richard DM Tobing di laman face book nya menyarankan agar DPRD Taput bersikap bijak.
“Kalau ditelusuri secara adat dan etikanya, pihak IAKN jangan disepelekan. Kalau IAKN mau ditransformasi ke UNTARA sudah selayaknya beliau (Bupati Taput -Red) sowan dan bertamu ke pihak Rektorat IAKN dan menyampaikan maksud dan tujuan tersebut sehingga permasalahan ini tidak melebar kemana-mana. Dalam pertemuan kedua belah pihak itu akan tercapai keinginan dan mufakat bersama untuk mewujudkan tujuan bersama. Pertemuan kedua belah pihak akan lebih adem dari pada ada pihak yang ikut serta yang kemungkinan tidak mengetahui akar permasalahan. Jangan hanya sekadar bertemu, namun harus dibahas hal-hal penting tentang segalanya berkaitan dengan transformasi termasuk adanya jaminan bagi kelangsungan pekerjaan/jabatan bagi seluruh civitas akademisi, pegawai dan hal lainnya. Jika demi kepentingan masa depan masyarakat luas dan kesinambungan pendidikan generasi penerus anak negeri Tapanuli Raya khususnya Tapanuli Utara ada baiknya segera diwujudkan”, ujar Richard DM Tobing secara positif.
Menjawab pertanyaan media ini, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan jauh sebelumnya sudah pernah mengadakan pertemuan dengan pihak Rektorat IAKN di kantor Bupati Taput. Namun ketika dilakukan pertemuan tahap berikutnya Rektor IAKN justru yang tidak hadir, ujar Nikson. (POL/BIN)







