• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan Maling Peranca Bangunan Masjid

Editor: Cosmos
Minggu, 13 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 13 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian peranca bangunan masjid di Jalan Tangguk Bongkar X Kel.tegal sari Mandala lll Kec.medan Denai, Sabtu (12/6/2021).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir,SH, MH melalui kanit Reskrim, Iptu Rianto, SH, MAP mengatakan kepada sejumlah awak media di kantornya, Minggu (13/6/2021).

Tersangka AP (23) warga Jalan Tangguk Bongkar X kel.Tegal Sari Mandala lll, Kec.Medan Denai ditangkap karena mendapat info dari Najir masjid sering kehilangan alat peranca bangunan di mesjid tersebut yang terbuat dari besi, ujarnya.

Kemudian lanjut Rianto, unit reskrim mencari informasi disekitar TKP dengan menanyai warga yang ada disana, dan kuat dugaan pelaku pencurian peranca tersebut mengarah ke pelaku AP, jelasnya.

Unit Reskrim juga mendapatkan info kalau pelaku sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X dipinggir jalan tidak jauh dari mesjid yang baru dibangun.

Dengan info tersebut, personil bergerak ketempat pelaku dan benar pelaku sedang mengaduk semen, lalu personil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan, dan menayakan kepadanya kalau dia mengambil peranca bangunan masjid tersebut.

Pelaku mengakui dan sudah menjual ke tukang bontot dengan harga Rp80.000 dan uang nya sudah habis digunakan untuk beli narkoba,urainya.

Selanjutnya, personil membawa tersangka untuk menunjukkan tempat penjualan barang hasil curiannya, namun tersangka mengatakan kalau alamatnya sudah lupa, selanjutnya tersangka di boyong ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.dan mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan, pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tarif Parkir di RS Pringadi Medan Diduga Menyalah, Tertera di Tiket Rp2.000 Diminta Rp5.000

Berita selanjutnya

Haru! Yasonna Kenang Kepergian Sang Istri, Minta Maaf Karena Tak Peka

TERBARU

Sinergi Forkopimda-Polri, Kapolres Apresiasi Dukungan Penuh Pemkab Simalungun untuk Ops Ketupat Toba 2026

Jumat, 20 Maret 2026

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026

Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak

Kamis, 19 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd