• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

RPJMD Padangsidimpuan Disahkan

Editor: Editor
Minggu, 13 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 13 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 – 2023, Jumat (11/6/2021) disahkan DPRD Kota Padangsidimpuan pada rapat paripurna DPRD di gedung dewan tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua H. Erwin Nasution, SH, MH, dihadiri anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, para Asisten, pimpinan OPD serta para Camat di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Pada sambutannya Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran Fraksi – Fraksi dan Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2019-2023.

Apalagi, kata Wali Kota, berbagai dinamika selama dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen Perubahan RPJMD yang diajukan eksekutif telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan.

Penandatanganan dokumen Perda RPJMD Kota Padangsidimpuan antara Pimpinan DPRD Siwan Siswanto dengan Wali Kota Padangsidimuan Irsan efendi Nasution.( POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DisahkanPadangsidimpuanRPJMD
Berita sebelumnya

Wali Kota Sidak Pembangunan Ilegal Tempat Parkir di Atas Parit

Berita selanjutnya

PKS Siap Berkolaborasi dengan Pemko Medan

TERBARU

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd