• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil 3 Pejabat Kemenag

Editor: Suganda
Senin, 1 April 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 1 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ketiganya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Romahurmuziy.

“Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY,” tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Ketiga pejabat Kemenag itu adalah Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Mohammad Farid Wadjdi; Kabag Asesmen dan Bina Pegawai Kemenag, Iwan Kurniawan; dan Kepala Sub Bagian Pertimbangan Biro Kepegawaian Kemenag, Yennie Poetri.

Mohammad Farid Wadjdi diketahui merupakan Wakil Ketua Panpel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Kemenag. Sementara Iwan Kurniawan merupakan sekretarisnya dan Yennie Poetri sebagai anggota tim seleksi administrasi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.(P)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPKSuap Kemenag
Berita sebelumnya

Mau Gaji Rp 263 Juta Hanya Tidur? Lamarlah ke NASA

Berita selanjutnya

Gusti Randa Dituding Berambisi Jabat Ketum PSSI

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd