• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Samosir Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Bansos Covid-19

Editor: Editor
Kamis, 3 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 3 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga untuk penanggulangan bencana nonalam dalam penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir pada 2020, masih terus diselidiki.

Perkembangan terbaru, tim audit Inspektorat Propinsi Sumatera Utara kabarnya sudah merampungkan perhitungan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tulus Tampubolon SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (2 /6/2021).

Dikatakan, Kejari Samosir telah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Propinsi Sumatera Utara. Dan saat ini, penyidik sedang melakukan penelitian terhadap hasil tersebut.

Menurut Kasi Intel, Kejari Samosir berencana mengumumkan hasil perhitungan itu pekan depan. “Sudah disampaikan jumlah kerugian negaranya. Minggu depan kita umumkan hasilnya,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2021 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi bansos Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan anggaran Rp 400 juta. Yakni Sekda Samosir berinisial JS dan Plt Kadis Perhubungan Samosir, SS.

“Dalam kegiatan itu, JS bertindak selaku pengguna anggaran sedangkan SS selaku PPK,” papar Tulus Tampubolon pada konferensi pers Februari lalu. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: COVID-19Kasus BansosKejari SamosirKerugian NegaraUmumkan
Berita sebelumnya

Langkat Raih Peringkat IV Pada STQH Provsu Tahun 2021

Berita selanjutnya

Disdik Asahan Janji Tindak Lanjuti Keluhan Terkait Pungutan di SD Negeri 014664 Rahuning

TERBARU

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd