• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Samosir Segera Umumkan Kerugian Negara Kasus Bansos Covid-19

Editor: Editor
Kamis, 3 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 3 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga untuk penanggulangan bencana nonalam dalam penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir pada 2020, masih terus diselidiki.

Perkembangan terbaru, tim audit Inspektorat Propinsi Sumatera Utara kabarnya sudah merampungkan perhitungan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tulus Tampubolon SH MH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (2 /6/2021).

Dikatakan, Kejari Samosir telah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Propinsi Sumatera Utara. Dan saat ini, penyidik sedang melakukan penelitian terhadap hasil tersebut.

Menurut Kasi Intel, Kejari Samosir berencana mengumumkan hasil perhitungan itu pekan depan. “Sudah disampaikan jumlah kerugian negaranya. Minggu depan kita umumkan hasilnya,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2021 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi bansos Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan anggaran Rp 400 juta. Yakni Sekda Samosir berinisial JS dan Plt Kadis Perhubungan Samosir, SS.

“Dalam kegiatan itu, JS bertindak selaku pengguna anggaran sedangkan SS selaku PPK,” papar Tulus Tampubolon pada konferensi pers Februari lalu. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: COVID-19Kasus BansosKejari SamosirKerugian NegaraUmumkan
Berita sebelumnya

Langkat Raih Peringkat IV Pada STQH Provsu Tahun 2021

Berita selanjutnya

Disdik Asahan Janji Tindak Lanjuti Keluhan Terkait Pungutan di SD Negeri 014664 Rahuning

TERBARU

Layanan dan Fasilitas Semakin Baik, Wakil Wali Kota Medan Dorong Masyarakat Berobat Ke RSUD Dr. Pirngadi

Jumat, 31 Oktober 2025

Safari Isya di Masjid Tsamaratul Iman, Rico Waas Jemput Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Bantuan

Jumat, 31 Oktober 2025

Komwil I Apeksi Sinergikan Aplikasi dan Produk Unggulan, Rico Waas: Bermanfaat Untuk Pembangunan dan Perekonomian

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd