• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Kelainan Seksual, DPRD Medan Minta JS Dinonaktifkan dari Kepsek

Editor: Editor
Rabu, 6 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 6 Januari 2021
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, menyarankan agar JS Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Kecamatan Medan Tuntungan untuk dinonaktifkan karena kasus ini mencoreng dunia pendidikan Kota Medan.

“Ini (kelainan seksual) kan penyakit, orangtua murid resah, lebih baik kepsek dinonaktifkan sementara sampai penanganan kasus ini selesai,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II, Rabu (6/1/2021).

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi II Dhyahul Hayati. Menurut dia, kasus ini sudah mencuat sejak Juli 2020. Artinya sudah beberapa bulan lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat dan Disdik.

“Saya sebagai orang tua juga khawatirkan kalau anak saya sekolah di sana. Apalagi kasus ini sudah viral, Inspektorat harus cepat menangani ini, jangan ini jadi boomerang bagi dunia pendidikan kita,” sebutnya.

Kepala Disdik Medan, Adlan, mengaku pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami menggandeng Inspektorat menangani kasus ini lebih lanjut. Jadi menunggu hasil inspektorat, keluhan dari orangtua murid tetap ditindaklanjuti. Kami tidak diam, keluhan ditindaklanjuti, tapi tidak sampai melanggar aturan,” jelasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanJS DinonaktifkanKelainan SeksualKepsek
Berita sebelumnya

Soal Pembentukan Perda, Ketua Prolegda DPRD Medan Tawarkan Masukan Warga

Berita selanjutnya

Kawasan Terisolir di Palas, Warga Sihapas Barumun Dibiarkan Menderita

TERBARU

Terobosan Baru Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Kamis, 2 Juli 2026

Dialog Kota Tangguh APEKSI Bahas Ketahanan Pangan, Rico Waas Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana

Kamis, 2 Juli 2026

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Kamis, 2 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd