• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna LKPJ dan Perubahan RPJMD

Editor: Editor
Minggu, 28 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 28 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna  pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2023, di Ruang paripurna DPRD tersebut, Jumat (26/3/2021).

Rapat paripurna  tersebut dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto didampingi Wakil Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri 19 anggota DPRD.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Effendi  Nasution, SH dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan Pansus rancangan awal perubahan RPJMD yang telah melakukan pembahasan, mencermati dan menelaah serta memberikan rekomendasi yang merupakan dukungan dan support untuk menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan searah dengan visi misi Kota Padangsidimpuan Bersinar.

Ketua pansus LKPJ Ahmad Maulana dalam laporannya  menyampaikan, apresiasi kepada walikota karena menyampaikan LKPJ tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Selanjutnya pansus LKPJ memberikan rekomendasi diantaranya meminta agar pemerintah berkordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pelaksanaan pembelajaran yang hingga saat ini masih dilaksanakan melalui secara daring (online).

Kemudian merekomendasikan pembangunan gedung DPRD kota Padangsidimpuan yang hal ini sudah pernah dianggarkan dan meminta agar berkordinasi dengan pemerintah atasan atas pembangunan dimaksud.

Sementara Ketua Pansus rancangan awal perubahan RPJMD 2019-2023 Abdul Rahman Harahap menyampaikan bahwa telah berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan undangan yang berlaku.

Rekomendasi diantaranya meminta agar jalan Thamrin tidak ditempatkan sebagai lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) karena tidak sesuai peraturan daerah (Perda) dan meninjau ulang target pendapatan asli daerah agar tidak terlalu membebani masyarakat.(POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD PadangsidimpuanLKPJPerubahan RPJMD
Berita sebelumnya

Pemko Medan Wajib Penuhi Gizi Ibu Hamil

Berita selanjutnya

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd