• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Berhasil Mencuri HP, Kerabu Emas dan Uang Tunai Pria Ini ‘Gol’ di Polsek Medan Area

Editor: Cosmos
Kamis, 11 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 11 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang tersangka berinisisal Ams (37) warga Jalan Trikora Gg. Bersatu Kec. Medan Denai diduga dalam kasus pencurian rumah.

Pria yang bekerja mocok-mocok ini ditangkap polisi dari Jalan Garuda Raya Kel. TSM II Kec. Medan Denai tepatnya di pajak Garuda, pada hari Selasa (9/2/2021), tertuang atas Laporan Polisi No.Pol: LP / 174 /K/III/2020/SPK Medan Area tertanggal 05 Maret 2020.

Adapun korban bernama Fery Candra Simangunsong (34) warga Jalan Trikora II Gg. Bersatu Kel. TSM II Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan kepada wartawan, Kamis (10/2/2021). “Dalam meringkus pelaku Ams, anggota kita menerima info dari masyarat bahwa tersangka sedang berada di Jalan Garuda Raya, Kecamatan Medan Denai”, ujarnya.

Tak mau buruannya lepas, anggota langsung ke TKP, sesampainya  di TKP, personil Reskrim langsung mengamankan tersangka dengan menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya, jelasnya.

Adapun kerugian yang dialami korban berupa 1 (satu) unit handphone andorid merk Oppo A9 warna ungu seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah), kerabu emas 2 gram, uang tunai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Selanjutnya tersangka di boyong ke mako Polsek Medan Area  untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Dibobol Maling, Pemilik Toko Ponsel Alami Kerugian Rp 125 Juta

Berita selanjutnya

Harga Cabai Merah Minggu ke II Bulan Februari Naik Menjadi Rp57.000/Kg

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd