Asahan, POL | Camat Pulau Rakyat, Aspihan SH MH memantau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Pulau Rakyat, di Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan dalam pelaksanaan Vaksinasi tahap pertama tenaga kesehatan (Nakes), Senin (8/2/21).
Pantauan wartawan saat proses penyuntikan vaksin Covid-19, seluruh Nakes menjalani beberapa tahapan seperti, pendaftaran, screaning, vaksinasi, observasi dan pencatatan yang dilakukan secara bergantian.
Pertama kali mendapat suntikan vaksin Nakes adalah Tumpal Malau pegawai Tata usaha UPT Puskesmas Pulau Rakyat. Beliau mengatan usai disuntik vaksin yang dirasakan pegal pada bekas suntikan.
“Dampak lain yang saya rasakan setelah 30 menit disuntik terasa ngantuk,” kata Malau.
Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Pulau Rakyat, dr Rahmad Sinaga kepada wartawan menjelaskan Nakes di Kecamatan Pulau Rakyat yang akan divaksi Sinovak sebanyak 56 orang, dilakukan secara bertahap selama tiga hari.
“Hari pertama sebanyak 20 orang, hari kedua 20 orang dan hari ketiga 16 orang,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Rahmad, namun tidak semua orang bisa menerima suntik vaksinasi, karena harus memenuhi persyaratan. Yang tidak boleh menerima vaksinasi, antara lain : 1. Pasien tidak pernah mengidap Covid-19, 2. Tidak mengalami gejala batuk, pilek, serta sesak nafas selama 1 minggu terakhir, 3.Tidak sedang hamil atau menyusui, 4.tidak ada riwayat penyakit jantung, asma, paru, ginjal, TBC, terang dr. Rahmad Sinaga.
Selain itu juga batasan usia, sesuai dengan anjuran pemerintah mulai dari usia 18 – 59 tahun, diatas 60 sudah tidak memenuhi syarat.
“Untuk masyarakat secara umum akan dilakukan vaksinasi Sinovac setelah terlebih dahulu tenaga kesehatan, Pemerintah Kecamatan, TNI/Polri selesai,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Pulau Rakyat, Aspihan SH MH yang dikonfirmasi wartawan diselah peninjauannya mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir untuk disuntik vaksinasi. Dan jangan terpengaruh dengan berita-berita box yang menyebutkan setelah suntik vaksinasi akan menimbulkan efek yang tidak baik.
“Kita sudah buktikan sendiri, Nakes di UPT Puskesmas Pulau Rakyat sudah melakukannya hari ini nyatanya baik-baik saja dan tidak ada masalah apa-apa,” kata Aspihan.
Secara terpisah Camat Pulau Rakyat berpesan kepada masyarakat tetap lah patuhi protokol Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, dengan menerapkan 5 M, yakni : Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas.
“Saya juga mengharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi 5 M agar kita terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 ini,” tandas Camat Aspihan. (POL/PAI)







