• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 22 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Mencuri di Masjid Pria Ini Diamankan Polisi

Editor: Cosmos
Rabu, 3 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 3 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ada-ada saja yang dilakukan pria ini, Fery Chaniago (28) warga Jalan Denai, Gang Rukun Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Area, bukannya khusuk memasuki masjid,  justeru malah mencuri, tepatnya Masjid Al Amanah, Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Perbuatan aneh itu membuat Fery berurusan dengan polisi dan ditahan di RTP Polsek Medan Area, Rabu (3/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH mengatakan, Fery ditangkap tak lama setelah menjalankan aksinya. Dari dalam masjid, Fery mencuri kipas angin air conditioner (AC).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Asmadi (20) pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Medan ke Polsek Medan Area.

Korban melaporkan satu unit kipas angin AC merek Sharp dibawa kabur maling dari masjid. “Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Kami kemudian mengecek kamera CCTV di Masjid Al Amanah yang merekam pelaku saat beraksi,” kata Rianto.

Dengan rekaman kamera CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggali keterangan sejumlah saksi. Tak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan. “Tersangka kami amankan tak jauh dari Masjid Al Amanah,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu unit kipas angin AC merk Sharp. Akibat aksinya, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini kami amankan di Mapolsek Medan Area,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Sertifikat Tanah Elektronik, Tidak Pakai Kertas Lagi

Berita selanjutnya

2 Wanita Diamankan Polsek Medan Area Kedapatan Miliki Sabu

TERBARU

Gebrakan Pro- Rakyat! Wali Kota Medan Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat Perwal Baru

Kamis, 21 Mei 2026

Wakil Bupati H. Jamri, ST Terima Kunjungan Silaturahmi DPC GMNI Labuhanbatu

Kamis, 21 Mei 2026

Sinergi dengan PWPM, Dinas KP3 Medan Mulai Intensif Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Kamis, 21 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd