• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Asahan Pimpin Rakor Satgas Penanganan COVID-19

Editor: Editor
Kamis, 21 Januari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 21 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Bupati Asahan, H. Surya, BSc memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, bertempat di Posko Satuan tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Kamis (21/1/2021).

Turut dalam Rakor tersebut Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN, Dandim 0208/AS (mewakili), Kajari Kisaran (mewakili),  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Elfina br.Tarigan, MKT, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, sejumlah OPD, dan Tim Satgas Covid-19.

Bupati Asahan menyampaikan, dalam Surat Edaran Nomor 360/0122 tanggal 7 Januari 2021 tentang Optimalisasi kembali posko satuan tugas penanganan Covid-19  Kabupaten Asahan, agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan terus meningkat.

“Perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” sebut bupati.

Kebijakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan no. 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Asahan, antara lain:

Penerapan protokol kesehatan bagi perorangan berupa: menggunakan masker jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Sementara itu penerapan protokol kesehatan bagi Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, berupa: sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyediaan sarana Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, upaya identifikasi dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja, upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada masyarakat yang beresiko dalam penularan Covid-19, fasilitas deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kemudian pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI/POLRI,  pemberian cairan disinfektan terhadap Rumah Ibadah dan Pelayanan masyarakat (Kantor Pemerintahan).

Selanjutnya penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum secara berkala, pemberian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat,  pembelajaran masih dilakukan secara daring, penundaan kegiatan Car Free Day (CFD) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Untuk memperketat kebijakan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi baik lisan maupun tertulis, apabila terjadi pelanggaran dalam penerapan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Sementara terkait kesiapan Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19,  Bupati menginstruksikan agar dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan SOP dan protokol kesehatan. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati AsahanCOVID-19Rakor Satgas
Berita sebelumnya

Pakai Bra Saat Tidur Picu Kanker Payudara, Mitos atau Fakta?

Berita selanjutnya

Tak Ada Gugatan, KPU Tetapkan 12 Paslon Terpilih Pilkada 2020 di Sumut

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd