• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Edwin Sugesti Tawarkan Masukan Warga Soal Pembentukan Perda

Editor: Editor
Senin, 11 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 11 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan , POL | Ketua Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution minta masukan  masyarakat Medan terkait usulan pembentukan Perda di Kota Medan. Edwin berharap produk Perda yang akan dilahirkan nantinya dapat lebih bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat umum.

“Kita berharap ada partisipasi masyarakat terkait usulan jenis Perda yang hendak kita godok di Tahun 2021 ini. Karena sangat dimungkinkan ada Perda yang dinilai sangat prioritas terhadap kepentingan umum,” ujar Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan di Medan, Rabu (6/1/2021).

Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, guna mengadopsi masukan dari masyarakat umum diberikan peluang dan dapat menyampaikan ke DPRD Medan. “Kepada akademisi, LSM, komunitas atau institusi serta masyarakat umum diharapkan dapat menyampaikan masukan ke DPRD Medan. Kita tunggu dan berharap ada usulan sebelum penetapan,” sebut Edwin lagi.

Ditambah Edwin, usulan itu dapat disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan seperti Fraksi maupun Komisi. Nantinya, AKD akan menyampaikan ke Prolegda untuk diusulkan dalam pembahasan oleh Panitia khusus (Pansus).

Pada kesempatan itu, Edwin  menyampaikan, saat ini pihaknya (Prolegda -red) masih menunggu usulan Fraksi dan Komisi di DPRD Medan terkait  adanya Ranperda sebagai hak inisiatif DPRD.

Sedangkan usulan Renperda yang dari Pemko Medan, Edwin mengatakan sudah menerimanya pada Desember lalu. “Setelah Ranperda dari usulan Pemko dan hak inisiatif DPRD bahkan usulan masyarakat telah kita terima, maka segera disampaikan ke pimpinan DPRD agar dijadwalkan paripurna yang selanjutnya pembentukan Pansus dan pembahasan,” terang Edwin Sugesti. (POL/lin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Edwin SugestiMasukan WargaPembentukan Perda
Berita sebelumnya

Dinilai Coreng Dunia Pendidikan, Dewan Minta Kepsek SDN Jalan Flamboyan Dinonaktifkan 

Berita selanjutnya

Sejumlah Senator Partai Republik Dorong Trump Dicopot

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd