• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Gaji Terendah PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Kemenkeu: Masih Dikaji

Editor: Editor
Rabu, 30 Desember 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Rabu, 30 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengatakan kementeriannya masih mengkaji wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021.

Hal tersebut menanggapi kabar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang menyebut gaji para abdi negara akan naik pada tahun depan. Dengan kenaikan itu nantinya, gaji ASN dengan pangkat terendah minimal akan berada di kisaran Rp9 juta sampai Rp10 juta.

“Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,” kata Rahayu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/12).

Sayangnya, ia belum dapat merinci perkembangan dari hasil kajian tersebut. Yang jelas, kata Rahayu, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020.

Dengan begitu, pelaksanaan APBN tahun depan akan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam beleid tersebut

“Dalam UU (APBN) tersebut dinyatakan bahwa pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan gaji ASN berpangkat rendah akan tembus kisaran Rp9 juta sampai Rp10 juta pada tahun depan karena kebijakan kenaikan gaji. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan uang pensiun abdi negara.

Rinciannya terdiri dari 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujar Tjahjo, kemarin. (POL/cnn)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gaji TerendahMasih DikajiRp9 Juta
Berita sebelumnya

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Simalungun Kunjungi Aspol Bagikan Parcel Natal

Berita selanjutnya

Ketua PKK Langkat Bagikan 11.500 Masker

TERBARU

Pembangunan Infrastruktur Dirasakan Masyarakat, Sergai Apresiasi Komitmen Gubernur Bobby Nasution

Minggu, 26 Juli 2026

Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah “Cinta Tukang Parkir”

Sabtu, 25 Juli 2026

Keberanian Kiran Mencuri Hati di Hari Anak Nasional, Rico Waas Beri Ruang untuk Semua Anak

Sabtu, 25 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd