• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkada Labuhanbatu Diduga Kuat Cacat Hukum

Editor: Editor
Selasa, 15 Desember 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 15 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Pemilihan kepala Daerah  ( Pilkada ) di Kabupaten Labuhanbatu dinilai cacat hukum, pasalnya penyelenggara Pemilu Kecamatan ( PPK ) terkesan tidak  netral atau melanggar UU Pemilu Kada dan PKPU.

“Banyak Pemilih di Kecamatan Rantau Selatan ternyata  warga Rantau Rantau Utara dengan menggunakan KTP E,” Ucap Dody Syahputra Saksi Paslon No 2 di Kecamatan Rantau Selatan.

Dijelaskan Dody untuk Kecamatan Rantau Selatan banyak pemilih yang menggunakan KTP E meski juga terdaftar di DPT lain.  Ada pemilih pengguna KTP E di Kecamatan Rantau Selatan, sementara pemilih juga terdaftar di DPT Rantau Utara.

“Pemilih Tersebut terdaftar di DPT Rantau Utara dan Rantau Selatan tetapi mencoblos di TPS  lain dengan mengunakan KTP E.” terang Dody.

Selain itu, PPK juga terkesan tidak netral karena pada hari pertama penghitungan rekapitulasi di kecamatan pihak PPK mengizinkan saksi untuk melihat daftar hadir bagi pemilih yang menggunakan KTP E.

Namun pada hari kedua dan ketiga  penghitungan suara pihak PPK  sudah tidak mengizinkan saksi paslon Bupati H.Tigor P. Siregar dan Paslon dr Erick Atrada untuk membuka daftar hadir pengguna KTP E.

“Kita sangat mengharapkan pemilu kada ini pihak PPK Transfaransi dalam.melaksanakan pesta Demokrasi agar tercipta pemimpin yang Amanah jujur dan adil,”  harap Dody. (POL/arman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cacat HukumDidugaPilkada Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Sambut Aspirasi Pengunjuk Rasa, Pemkab Asahan Nyatakan Siap Bongkar Benteng PT IPS

Berita selanjutnya

Kapolda Sumut Pimpin Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2020

TERBARU

Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Selasa, 12 Mei 2026

Muspimran I Aisyiyah Padang Bulan, PC A Tanjung Sari, Forum Strategis Mengevaluasi Program dan Merumuskan Kebijakan Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd