• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Dari Retribusi Kekayaan Daerah

Editor: Editor
Selasa, 3 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 3 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | FPKS DPRD Medan mempertanyakan target pendapatan sebesar Rp7,5 Milyar dari sektor retribusi kekayaan daerah dianggap terlalu kecil. Pemko Medan disedak untuk segera melakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan milik Pemko.

Rencana target yang dinilai tidak realitis ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam paripurna yang beragendakan menyampaian Pemandangan Umum FPKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Selasa (03/11/2020).

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan pemerintah kota Medan dari sektor retribusi kekayaan daerah yang hanya ditargetkan sebesar 7,50 milyar rupiah kami anggap terlalu kecil,” ucap Syaiful.

FPKS mendesak Pemko melakukan penataan dan pendataan aset-aset yang dimiliki.”Oleh karena itu kami minta agar dilakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan yang dimiliki pemerintah Kota Medan secara menyeluruh,” harapnya.

Fraksi PKS juga minta bagian perlengkapan dan aset pemerintah Kota Medan untuk menyerahkan daftar aset tanah dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.

“Kami sangat mengharapkan data tersebut bisa disampaikan sebelum sidang paripurna dengan agenda jawaban walikota Medan terhadap Pemandangan umum Fraksi – Fraksi,” tegasnya.

Syaiful menyampaikan, target pendapatan APBD Kota Medan mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya 2,15 trilyun rupiah atau sebesar 16 persen, dan kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Medan yang telah melakukan upaya untuk meningkatkan target pendapatan kota Medan.

“Namun peningkatan PAD terbesar sebagaimana yang tertuang di dalam KUA adalah hanya bersumber dari intensifikasi PBB dan BPHTB. Kami mohon penjelasannya,” ungkapnya

Seperti diketahui, Postur R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dimana pendapatan daerah sebesar 5,15 trilyun rupiah naik 8,81 persen dibanding tahun 2020. Sementara belanja daerah sebesar 5,30 trilyun rupiah lebih dan pembiayaan netto sebesar 150 milyar rupiah. Dengan target PAD sebesar 2,1 trilyun rupiah lebih.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanPertanyakan Target PADRetribusi Kekayaan Daerah
Berita sebelumnya

F-PDIP: Penegakan Perwal No.27/2020 Sangat Diperlukan Demi Terwujudnya AKB

Berita selanjutnya

Ketua DPRD Desak Satgas Covid-19 Medan Tinjau Kafe Mangat Kupi Yab Kumis

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd