• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Pemko Medan Tindak Tegas Bangunan Menyalah

Editor: Editor
Senin, 2 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 2 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution desak Pemko Medan menerapkan saksi tegas terhadap pemilik bangunan yang melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Dengan sanksi tegas diyakini akan mampu memberikan efek jera mengulangi kesalahan yang sama.

Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution (foto) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi terhadap bangunan bermasalah di kota Medan di ruang banggar gedung dewan, Senin (2/11/2020).

Dalam rapat hadir anggota dewan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi Pau Mei Anton Simanjuntak didampingi Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, David Roni Ganda Sinaga, Edwin Sugesti dan Antoniua Devolis Tumanggor. Hadir juga mewakili Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Ashady Cahyadi Lubis, mewakili Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

“Kita sering rapat evaluasi terhadap bangunan bermasalah. Bangunan yang menyalah tidak pernah tuntas bahkan tetap berdiri tegak. PAD tidak bisa ditarik bahkan bangunan terus merusak estetika kota. Hal itu yang perlu kita sikapi bersama,” sebut Edwin Sugesti Nasution.

Parahnya sambung politisi PAN itu, bangunan menyalah terus bertambah bahkan menjamur. “Kesannya terjadi pembiaran dan lemahnya pengawasan, ” ujarnya.

Menurut Edwin, menjamurnya bangunan menyalah diakibatkan tidak adanya penindakan tegas dari Pemko Medan. Untuk itu, kata Edwin, bangunan tanpa SIMB kiranya dilarang melakukan kegiatan usaha apa pun. Sehingga, pemilik bangunan akan berfikir ulang untuk membangun tan SIMB.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak menyayangkan Dinas PKPPR Kota Medan yang tidak tegas mengawasi bangunan menyalah. Sehingga, akibat lemahnya penindakan Pemko Medan kehilangan PAD yang cukup banyak.

Sedangkan anggota Komisi IV lainnya, Antonius Devolis Tumanggor menuding kinerja Dinas PKPPR dan Satpol PP sangat lemah. “Setiap kita mempertanyakan realisasi penindakan selalu buang badan. Ini bukti kerja tidak serius. Kalau gak sanggup bagus mundur saja. Kita selalu dibola bola, anggota dewan ini bukan kaleng kaleng,” ujar Antonius. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangunan Menyalahdewan desakPemko MedanTindak
Berita sebelumnya

Soal Bangunan Menyalah, Anggota Komisi IV DPRD Medan Berang

Berita selanjutnya

Polsek Medan Area Buru Pencuri Sepeda Motor di Masjid

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd