• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkuat Gugus Tugas KLA Pemko Padangsidimpuan Gelar Advokasi Kemitraan

Editor: Editor
Jumat, 20 November 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 20 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Dalam rangka penerapan Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan advokasi, koordinasi, kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020 di gedung MUI Padangsidimpuan, Kamis (19 /11/2020).

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pada acara tetsebut mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan Kota layak anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintah dan masyarakat.

Program Kabupaten / Kota Layak Anak merupakan salah satu program pemerintah Indonesia melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilandasi secara hukum oleh deklarasi hak asasi manusia, konvensi hak hak anak dan World Fit for Children di tingkat Internasional serta UUD 1945.

Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai program nasional yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.

Irsan menambahkan, Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Irsan berharap, inisiatif mengarah kepada upaya transformasi konvensi, strategi dan intervensi pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

” Kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan kota yang layak untuk anak. Berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak hak anak terus kita persiapkan. Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama Tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan menuju Kota yang layak anak,” ujarnya.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Roslina Hasibuan dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator indikator penilaian kota layak anak.(POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gelar AdvokasKemitraanKLA Pemko PadangsidimpuanPerkuat Gugus Tugas
Berita sebelumnya

Pemkab dan DPRD Toba Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2021

Berita selanjutnya

DPRD Samosir Dapil II Serap Aspirasi di Kecamatan Simanindo

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd