• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 5 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Berdalih Obat, Warga Besitang Langkat Tanam Ganja di Kamar Mandi

Editor: Suganda
Minggu, 27 Januari 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 27 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Berdalih mengobati penyakit diabetes yang dideritanya, Wit Santoso alias Ewit (35) pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di perkebunan PT MTT Besitang itu nekat menanam ganja di dalam rumah di kontrakannya. Warga Lingkungan 1 Bukit Kubu, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang yang saat ini tinggal Lingkungan 1 Pondok Genteng, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, ditangkap polisi saat dia sedang bekerja di perkebunan PT MTT, Jumat (25/10/2019) siang.

Dari informasi dihimpun, Wit menanam 3 batang pohon ganja yang disembunyikan dalam kamar mandi rumah kontrakannya tersebut. “Kita menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka menanam ganja di dalam kamar mandinya,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP M Yunus Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Arnold Siahaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.Setelah melakukan pengintaian di rumah tersebut, petugas akhirnya melihat tanaman ganja dimaksud. “Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang bekerja di areal perkebunan kelapa sawit milik PT MTT, lalu diboyong ke tempat tinggal tersangka,” jelas Arnold seraya menyebutkan ada 2 pot yang ditumbuhi 3 tanaman ganja.

“Tersangka mengakui bahwa tanaman tersebut sengaja ditanamnya untuk persiapan pengobatan penyakit diabetes yang dideritanya. Menurut tersangka, ada sekitar 4 atau 5 butir biji ganja yang sengaja ditanamnya, namun yang tumbuh hanya 3 batang,” terang Arnold.

Selama menanam ganja tersebut, Ewit mengaku belum pernah memanennya karena usia tanaman baru sekitar 3 bulan. “Tersangka mengaku menyiramnya 2 hari sekali, sementara istri tersangka DM tidak mengetahui bahwa tanaman itu adalah pohon ganja,” pungkasnya.(BS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres LangkatTanam Ganja
Berita sebelumnya

Yenny Wahid: NU Punya Kedekatan Khusus dengan Jokowi

Berita selanjutnya

Gereja Dibom 27 Orang Tewas, 77 Luka-Luka

TERBARU

Pelaku BI usai diamankan petugas kepolisian.

Pria Medan Jual-Pemain Video Porno Gay Diringkus Tunggu ‘Tamu’

Rabu, 5 Agustus 2026
Ilustrasi.

Oknum Aparat Pembunuh Nenek di Deli Serdang Ditangkap

Rabu, 5 Agustus 2026

Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN

Selasa, 4 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd